Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengamankan dua orang tersangka judi togel di Jalan Maraton Huta Ginjang, Kelurahan Siringoringo, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Andi Rian melalui Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumut AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan, satu di antara kedua tersangka yang ditangkap, merupakan seorang bandar, yang omzet per harinya mencapai Rp 30 juta.
"Penangkapan ini dilakukan dalam penyergapan setelah mendapatkan informasi dari warga," ungkapnya didampingi Kanit VC Kompol Daniel Marunduri kepada wartawan, Senin (30/7/2018).
Maringan menyampaikan, kedua tersangka itu masing-masing bernama Martahi Saut Sinaga (41) warga Jalan Meraton Huta Ginjang, Kelurahan Siringoringo yang berperan sebagai bandar dan Riko Simanjuntak (33) warga yang sama, berperan sebagai karyawan.
Penggerebakan ini, sebut Maringan, dilakukan oleh personel VC Poldasu yang dipimpin Kompol Daniel Marunduri pada Rabu (25/7/2018) pukul 16.00 WIB.
"Saat ditangkap tersangka Martahi sedang menerima omzet togel dari para juru tulis (jurtul) bersama karyawannya Riko," jelasnya.
Dari hasil interogasi lanjut Maringan, Martahi mengaku per harinya bisa mendapatkan omzet Rp 30 juta. Dari tersangka juga disita barang bukti 3 ipad merek Advan, 2 handphone Android merek Vivo, kalkulator, pulpen, 42 blok notes dan uang tunai Rp 1.000.000.
"Per harinya bisa dapat Rp 30 juta dengan jumlah jurtul sebanyak 20 orang dan judi togel ini sudah berlangsung 1 bulan. Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Ditreskrimum Polda Sumut guna penyidikan lebih lanjut," tandasnya.