Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenmumham) bersama Ikatan Sarjana Hukum Indonesia (ISHI) dan Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI), kerja sama terkait pelindungan kekayaan alam dan budaya nasional melalui Indikasi Geografis (IG), di Gedung Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Senin (30/7/2018).
Direktur Jenderal KI Kemenkumham, Freddy Harris mengatakan, bahwa peran sarjana hukum dalam mengembangangkan, mendayagunakan, dan membantu percepatan pendaftaran IGdiperlukan. Demi mencapai tujuan akhir bernegara, yaitu kesejahteraan rakyat.
“Kemenkumham mendorong perwakilan DPRD kabupaten seluruh Indonesia yang hadir agar mendaftarkan kekayaan IG-nya yang berasal dari faktor alam. Atau faktor manusiamaupun faktor keduanya kepada DJKI demi pelindungan kekayaan lokal Indonesia,” ujarnyapada Seminar Nasional Pelindungan Kekayaan Alam dan Budaya Nasional Melalui Indikasi Geografis.
Freddy Harris menambahkan, bila Indonesiaingin maju seperti Amerika, Eropa, ataupun Jepang. Maka kekayaan intelektualnya harus didepan. Dan tanpa melibatkan KIakan sulit untuk menjadi negara maju.
“Jika negara ini mau maju, intelectual property-nya harus didepan, tanpa intelectual property gak ada cerita untuk maju,” ujar Freddy Harris.
Indonesia begitu luas dan kaya akan potensi sumber daya alam. Sehingga masih banyak potensi IG yang belum didaftarkan. Kemudian sifat KI itu komersil. Sebab bermanfaat untuk menunjang pemberdayaan ekonomi lokal.
“Siapapun yang memakai android pasti berhubungan dengan Google, kayaknya aja free, tapi gak free. Saham dia makin naik. Iklan akan tertanam di kepala kita. Makanya komersialisasi di KI menjadi penting," jelas Freddy.
Bahkan tim BOD (Board of Direction) dari KI telah menentukan tahun ini, sebagai tahun IG.Prioritas Perlindungan KI pada tahun 2021 adalah Pendaftaran Paten, 2020 Pengetahuan Tradisional, 2019 Desain Industri, Tahun 2018 fokus IG.
Freddy juga menyampaikan, bahwa DJKI pada 17 Agustus 2018 nanti akan membuat aplikasi pendaftaran onlineIG."Daftarkan dulu tidak perlu takut, lalu kami review apa kurangnya apa lebihnya. Nanti ada 2 sertifikat, yang pertama sertifikat pendaftaran, kedua adalah sertifikat pelindungan,” imbaunya.
Menurutnya, IG itu harus mengandung intelektual. Yaitu sumber daya alam yang diolah manusia, kerjainan, dan pengetahuan tradisional.
“Indikasi Geografis merupakan potensi nasional yang dapat menjadi komoditas unggulan, baik dalam perdagangan domestik maupun Internasional,” tegas Freddy Harris.
Menkopolhukam Dukung ISHI-ADKASI Lindungi IG
Lebih lanjutjuga dilakukan penandatangan Nota Kesepahaman secara Digital antara ISHI dengan ADKASI, yang berhubungan erat dengan pelindungan IG tersebut. Penandatangan tersebut, disaksikan Menkopolhukam dan Menteri DesaDaerah Tertinggal dan TransmigrasiEko Putro Sandjojo.
"Dengan ditandatangani nota kesepaham tersebut. DPRD ayo daftarkan produk IG di daerahnya masing-masing,”ucap Dirjen KI Freddy Harris
Menkopolhukam Wiranto menambahkan, bahwa kekayaan alam negara Indonesia perlu dilindungi karena dapat mensejahterakan rakyat. Selain itu, ia meyakini bahwa ISHI adalah kumpulan orang-orang cerdas yang akan ikut bagian pembangunan nasional.
“Serta turut serta dalam berkontribusi dalam pelindungan Indikasi Geografis,” tuturnya.
Pada kesempatan tersebut, Menkopolhukam juga mengukuhkan 240 orang Pengurus Pusat ISHI periode 2018-2023 di Gedung Sekretariat Jenderal Kemenkumham.
Pengukuhan kepengurusan Pusat ISHI tersebut berdasarkan amanat Kongres I yang diselenggarakan tanggal 22 Februari 2018 lalu di Hotel Sultan Jakarta.Dalam kongres tersebut, Ketua Ombudsman, Amzulian Rifai terpilih sebagai Ketua Umum ISHI untuk 5 tahun ke depan.Direktur Jenderal KI KemenkumhamFreddy Harris turut masuk dalam keanggotaan ISHI sebagai Ketua Divisi Informasi Teknologi.
Sekadar informasi ISHI berdiri sejak 14 Oktober 2009. ISHI berupaya dalam meningkatkan kemampuan intelektual sarjana hukum Indonesia, serta berperan aktif dalam pembangunan, pengawasan dan penegakan hukum, peningkatan pengetahuan serta pelindungan hukum bagi masyarakat.