Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Bojonegoro. Pagar makan tanaman. Pepatah itu layak disandang Agus (25) dan Sunarno (27). Mereka menggarong rumah pemiliknya yang selama bertahun-tahun telah mempercayai mereka.
Pemilik rumah adalah Andik Tjandra, mendiang kepala kantor PU Bojonegoro yang berada di Kelurahan Klangon Bojonegoro. Mereka menggarong harta bernilai ratusan juta dari rumah tersebut.
Barang-barang yang dikuras dari rumah korban adalah uang puluhan juta, perhiasan emas, alat elektronik, HP, dan helm kesayangan korban serta tas merek Vincci milik istri mendiang.
"Pingin saja miliki barang-barang milik keluarga pak Andik," ujar Agus kepada wartawan di Polres Bojonegoro, Senin (30/7/2018).
Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli mengatakan jika kedua pelaku ini memanfaatkan waktu dan peluang karena rumah dalam keadaan kosong dan pemiliknya meninggal dunia.
"Jadi tersangka ini memanfaatkan situasi yakni pemilik rumah yang pria meninggal dunia di rumah Surabaya, maka ada kesempatan untuk mengambil barang-barang di rumah Bojonegoro. Pelakunya dua orang yang masih saudara," terang Ary.
Pelaku yang telah enam tahun berjaga di rumah korban ini sebenarnya tidak ada motif lain kecuali ingin memiliki barang-barang milik mendiang karena harganya yang mahal. Pelaku selama ikut korban juga dibayar bulanan bahkan disekolahkan hingga lulus S1."Total ada 300 juta lebih kerugiannya, ada emas yang sudah dilebur oleh pelaku," imbuh Ary. (dtc)