Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Bandung. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Kanwil Jawa Barat memastikan sudah menertibkan barang-barang 'mewah' dalam sel narapidana di Lapas Sukamiskin. Pihaknya akan terus memantau kondisi di lapas khusus koruptor itu.
"Jadi sebagaimana sudah diketahui, setelah kejadian OTT karena disinyalir ada sarana di dalam lapas yang memang tidak sesuai peruntukan, itu sudah dilakukan pembongkaran dan itu juga sudah dilaksanakan dan media juga sudah lihat, untuk selanjutnya kemudian dipertahankan kondisi itu tidak dibangun kembali," ucap Kadiv Administrasi Kanwil Kemenkum HAM Jabar Dodot Adi Koeswanto saat dihubungi, Selasa (31/7).
Dodot mengatakan penertiban dilakukan sejak terjadinya OTT dan sidak oleh Ditjen PAS. Pihaknya menertibkan agar sesuai dengan peraturan pemerintah soal standar di dalam sel.
"Untuk di kamar lapas yang sudah kita lakukan kemarin, dilakukan penertiban dan sesuai Kementerian Hukum dan HAM itu sudah diatur dalam tata tertib di dalam lapas.
Disinggung soal standar apa yang seharusnya berada di dalam sel, Dodot tak menjelaskan secara rinci. Namun, dia memastikan kondisi di dalam sel akan disesuaikan dengan standar sesuai peraturan yang ada.
"Tentunya dengan ketentuan yang ada pola bangunan dan pola sarana prasaran yang ada. Itu hal-hal yang sifatnya malah nanti memboroskan keuangan negara dari sisi penggunaan listrik dan sebagainya, anda bisa terjemahkan sendiri, berarti elektronisasi akan dikurangi," katanya.
Kondisi sel mewah di Lapas Sukamiskin terungkap usai OTT KPK terhadap Wahid Husen. Sehari pasca OTT, Ditjen PAS yang dipimpin Sri Puguh Budi Utami melakukan sidak. Dalam sidak, Najwa Shihab yang ikut menemukan beberapa napi kedapatan memiliki barang mewah di dalam sel.(dtc)