Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Belawan. Polres Pelabuhan Belawan bersama Polsek Medan Labuhan mengerebek lokasi mesum pinggiran sungai Jalan Datuk Rubiah, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli, Kamis (2/7/2018) malam.
Dalam penggerebekan tempat asusila yang dipimpin Kabag Ops Polres Pelabuhsn Belawan Kompol H Erinal SH itu, polisi berhasil mengamankan tiga pasangan bukan suami istri yang melakukan "kencan edan".
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis melalui Kabag Ren Eddi Supriyanto SH, Jumat (3/8/2018), menyebutkan, pengerebekan tempat mesum yang dilakukan hamba hukum itu merupakan bagian dari kegiatsn kepolian yang ditingkatkan (K2YD) dengan sasaran asusila dan judi.
Dalam operasi itu, personel yang dilibatkan sebanyak 45 orang dari Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan didampingi Kasat Intelkam, Kasat Sabhara, Wakapolsek Medan Labuhan dan Kanit Reskrim Medan Labuhan.
"Ada tiga pasangan, tiga laki-laki dan tiga perempuan yang melakukan perbuatan asusila yang digerebek di Jalan Datuk Rubiah Kelurahan Titi Papan," sebut Eddi Supriyanto.
Dalam operasi itu juga diamankan sebanyak 10 orang yang melakukan permainan judi jenis leng. Diamankan juga barang bukti berupa 4 unit sepeda motor, uang Rp 382.000, 4 set kartu joker, 1 buah buku rekap permainan dan 4 unit HP.
Terhadap seluruh pelaku yang diamankan kemudian dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polres Pelabuhan Belawan, apabila terbukti melakukan tindak pidana, maka akan dilanjutkan ke penyidikan, ujar juru bicara Kapolres Pelabuhan Belawan tersebut.