| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily.com-Medan. Perguruan Shotokai Medan menyesalkan keluarnya putusan skorsing tidak boleh mengikuti kegiatan selama 2 tahun dari Federasi Olaharaga Karate Indonesia (FORKI) Medan. Pasalnya, putusan itu dianggap mereka diambil sebelah pihak.
"Seharusnya kan mengundang kita secara resmi untuk duduk bersama menanyakan duduk permasalahannya dan bukan langsung memvonis dengan mengambil keputusan sebelah pihak," kata Sekum Perguruan Shotokai Achmad Deni SE SPd MSi kepada wartawan, Jumat (3/8/2018) sore.
Deni menjelaskan, seharusnya putusan skorsing itu ditujukan kepada oknum wasit personal bukan organisasi.
"Kalau perguruan yang diskorsing itu akan merugikan atlet apalagi Perguruan Shotokai adalah aset FORKI Medan sendiri yang memiliki 7.600 anggota di Kota Medan dan perguruan termuda bahkan satu-satunya yang memiliki pusat pendidikan dan pelatihan atlet karate (Honbu Dojo)," beber Deni.
Ahmad Deni yang menjabat sebagai Koordinator O2SN bidang karate Kota Medan itu turut mengklarifikasi bahwa dari Dinas Pendidikan (Diknas) sendiri sudah memberikan surat pemberitahuan tentang permintaan wasit juri, namun kata Deni tidak direspon. Apalagi, dalam petunjuk teknis (Juknis) O2SN Kota Medan 2018 dalam poin E disebutkan wasit dan juri di kegiatan ini adalah pelatih olahraga dan praktisi yang relevan dengan bidangnya dewan juri.
"Jadi soal surat keberatan menolak hasil O2SN yang dikirimkan ke Diknas Kota Medan itu akan tetap pada keputusan yang telah dilaksanakan, sesuai dengan Juknis dan hasilnya tidak akan diulang," kata Deni yang juga anggota dewan pendidikan Provinsi Sumut ini.
Oleh sebab itu, Deni berharap FORKI Medan tidak terpengaruh dengan oknum-oknum yang duduk di pengurus mengatasnamakan perguruan. Sebab, menurut Deni, skorsing ini merupakan sentimen dari oknum-oknum yang duduk di pengurus FORKI Medan.
"Sampai saat ini surat skorsing itu pun belum ada diterima Perguruan Shotokai. Jadi saya meminta kepada pengurus FORKI Medan untuk mencabut segera statement skorsing itu," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Pengcab FORKI Medan mengambil tindakan tegas dengan menghukum Perguruan Shotokai skorsing dua tahun tidak terlibat dalam kegiatan karate di Kota Medan.
Keputusan ini diambil terkait penyelenggaraan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) yang dinilai cacat hukum karena digelar sepihak tanpa rekomendasi Pengcab FORKI Medan.

