Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Sei Rampah. Guna kondusifitas Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) akhirnya Forum pertemuan Bupati, Forkopimda, beserta unsur ulama dan masyarakat membahas Pelaksanaan Imunisasi Measles Rubella (MR), sepakat menunda pelaksanaan imunisasi MR.
Hal ini usai dilakukan pembahasan di Ruang Audiensi Bupati Sergai, Komplek Kantor Bupati di Sei Rampah, Selasa (7/8/2018).
Berkaitan dengan polemik yang berkembang tentang kandungan yang terdapat pada vaksin MR yang dipergunakan sebagai bagian dari program Imunisasi MR Fase 2 yang dilaksanakan bulan Agustus-September 2018 di 28 Provinsi diluar Pulau Jawa, termasuk Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), maka dilaksanakan pertemuan tersebut.
Dalam pertemuan itu semua pihak memberi tanggapan, baik dari Forkopimda maupun elemen masyarakat yang hadir pada pertemuan terkait imunisasi Campak-Rubella :
Tanggapan dari perwakilan MUI Sergai Ustadz Injan Ibrahim mengatakan, adanya surat edaran Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Menkes RI) Nomor : HK.02.01/MENKES/444/2018 tentang Pelaksanaan Kampanye Imunisasi Measles Rubella Fase 2, kami menilai tidak ada ketegasan dari isi surat tersebut terlebih pada poin (4). Pelaksanaan Imunisasi MR bagi masyarakat yang mempertimbangkan aspek kehalalan dan/atau kebolehan vaksin secara syar’i, diundur sampai MUI mengeluarkan fatwa tentang pelaksanaan Imunisasi MR. Selanjutnya pada poin (5). Memberikan kesempatan bagi masyarakat yang memilih menunggu terbitnya fatwa MUI tentang Imunisasi MR, agar dapat memperoleh imunisasi MR pada kesempatan berikutnya sampai akhir bulan September 2018.
Dengan mempertimbangkan aspek agar tidak terjadi gejolak di masyarakat, MUI menyarankan untuk menunda pelaksanaan imunisasi MR di Kabupaten Sergai sampai keluarnya keputusan resmi dari MUI Pusat, ujar Injan.
Sementara, Kakan Kemenag DR H.Syafii MA, dalam sikapnya pada prinsipnya Kemenag mendukung kegiatan Imunisasi Campak-Rubella dan telah disampaikan ke sekolah di lingkungan Kementerian Agama. Imunisasi sesungguh sangat diharapkan, namun karena polemik akan zat yang terkandung dalam vaksin tersebut. Kalau tidak ada permasalahan dan telah mendapat keputusan final dari MUI Pusat, maka akan didukung segala langkah yang diambil Pemerintah daerah dan Forkopimda. Hal ini adalah untuk menjaga kekondusifan suasana di lingkungan masyarakat.
Begitu juga disampaikan Wakapolres Sergai Kompol Edi Bona Sinaga, pihaknya dariPolres Sergai mendukung segala kebijakan dan program yang dijalankan untuk masyarakat. Namun dengan mempertimbangkan suasana dan keadaan yang ada, maka ada baiknya menunggu sampai keputusan final agar tidak terjadi gejolak ditengah masyarakat. Hal ini memang hanya tinggal menunggu waktu, jika telah memiliki legalitas dari yang berkompeten dalam hal ini MUI Pusat, maka program ini didukung untuk dilaksanakan.
Senada pandangan Kajari Sergai Jabal Nur, yang menyatakan, sehubungan pluralisme dinegara kita, maka tidak selamanya keputusan itu mendapatkan persetujuan dari semua pihak. Untuk itulah kita berada disini sebagai sarana sharing dan berbagi fikiran dalam mencapai keputusan bersama guna kemaslahatan umat. Tugas kita semua untuk bersama menjaga kekondusifan dan persatuan diantara kita.
Ketua IDI Sergai dr Tengku Kesuma Putra, sejalan dengan semua pihak yang hadir, IDI menyarankan menunda pelaksanaan Imunisasi MR dengan tetap menunggu fatwa MUI dikeluarkan, mengingat masa pelaksanaan masih panjang, dan IDI menyatakan ikut kebijakan pemerintah karena vaksin MR tersebut penting sekali bagi kesehatan anak kita.
Bupati Sergai, H Soekirman, menyampaikan kesimpulan, Pemkab Sergai bersama Forkopimda dan unsur ulama serta elemen masyarakat telah bekerja dalam hal menyikapi polemik yang terjadi. Disampaikan kesepakatan bersama dari perwakilan yang hadir disini untuk menunda pelaksanaan Imunisasi MR di Kabupaten Sergai dan menunggu sampai dikeluarkannya keputusan dari MUI Pusat.
"Urusan wajib dalam bidang pendidikan dan kesehatan telah kita laksanakan. Forum ini dilaksanakan agar kita semua bertanggung jawab sebagai bentuk melindungi segenap rakyat dan tumpah darah Indonesia, dan menunjukkan bahwa kita semua kerja, untuk masyarakat," tandas Soekirman.