Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Palembang. Polres Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, menangkap seorang warga berinisial ND (53). Petani tersebut ditangkap karena nekat membuka lahan dengan cara membakar, meskipun telah dilarang.
Kasat Reskrim Polres Ogan Komering Ilir Agus Prihandinika mengatakan petani itu ditangkap, Rabu (8/8/2018) sekitar pukul 17.30 WIB. Warga Pelimbangan, Cengal itu tertangkap tangan oleh petugas saat membakar lahan untuk pertanian.
"Pelaku ND ini ditangkap petugas patroli saat sedang membakar lahan. Memang lahan yang terbakar tidak luas dan tidak sampai 1 hektare, tapi itu lahan gambut yang apabila terbakar sulit dipadamkan," terang Agus saat dikonfirmasi, Sabtu (11/8).
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya korek api dan parang. Barang bukti ini semakin menguatkan dugaan ND sebagai pelaku karena saat kejadian sedang menumpuk daun purun untuk dibakar.
"Awalnya pelaku membakar daun purun dan jenis daun ini mudah terbakar. Jadi saat ada petugas partoli 2 orang pelaku langsung kabur, satu petugas mengejar pelaku dan petugas lain memadamkan api," kata Agus.
"Dari hasil pemeriksaan kemarin, pelaku mengakui telah membakar lahan untuk pertanian. Pelaku juga tahu kalau bakar lahan tidak boleh, apalagi ini mendekati gelaran Asian Games dan dikhawatirkan akan menimbulkan asap karena lahan gambut," sambungnya.
Atas perbuatanya, pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsek Cengal, Polres OKI. Pelaku terancam Pasal 108 Juncto Pasal 69 ayat 1 Huruf H Undang-Undang No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang ancaman pidananya 10 tahun penjara.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta tim satgas gakkum menindak tegas para pelaku pembakar hutan dan lahan. Terutama mendekati pelaksanaan Asian games yang tinggal menghitung hari.
"Saya sudah perintahkan kapolda dan kapplres, kalau ada pelaku pembakar lahan langsung tangkap. Proses saja sesuai aturan yang berlaku supaya ada efek jera," tegas Tito usai apel Satgas Karhutla di Istana Gubernur Sumatera Selatan, Jumat (3/8) kemarin.(dtc)