Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Yahya Payungan Lubis, salah satu bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Medan dari Partai Demokrat meninggal dunia 19 Agustus 2018.
Yahya yang juga mantan anggota DPRD Medan priode 2009-2013 sempat di umumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan sebagai daftar calon sementara (DCS) Bacaleg DPRD Medan dari Partai Demokrat di dapil III dengan nomor urut 4.
Namun hingga saat ini Partai berlambang mercy itu belum memutuskan siapa yang akan menggantikan posisi almarhum Yahya.
"Belum," kata Bendahara DPC Demokrat Medan, Irwan Sihombing, ketika dikonfirmasi, Jumat (24/8/2018).
Irwan mengaku belum mendapat informasi dari pengurus lainnya tentang hal tersebut. "Coba tanya Ketua DPC saja," elaknya.
Dari 5 anggota DPRD Medan Fraksi Demokrat, hanya dua incumbent yang kembali maju di Pemilu 2019. Sedangkan 3 lainnya memilih naik kelas maju sebagai caleg DPRD Sumut dan Caleg DPR RI.
KPU Medan sendiri memperbolehkan partai politik mengganti bacaleg yang sudah masuk DCS, apabila meninggal dunia.