Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tanjungbalai. Kepolisian Resor (Polres) Tanjungbalai memusnahkan berbai jenis narkoba, Kamis (30/8/2018).
Pemusnahan barang bukti narkoba itu dihadiri langsung Wakil Wali Kota Tanjungbalai H Ismail, Pimpinan DPRD H Rusnaldi Dharma, Kapolres AKBP Irfan Rifai, Wakapolres Kompol Taryono Raharja, Kasat Narkoba AKP Adi Hariono, mewakili BNN dan lainnya.
Kapolres memaparkan,barang buktu narkotika yang dimusnakan antara lain, 3.185.55 gram atau 3 kg lebihbsabu, 449 butir pil ekstasi 27,56 gram dan 30,28 gram serbuk berwarna putih. Barang bukti yang dimusnahkan itu diperoleh dari 9 orang masing-masing berinisial AI, AS, ZA, IR, HA, HN, ASY, TA dan RH.
Kapolres mengatakan,jumlah tindak pidana narkotika periode 9 juli hingga 30 Agustus 2018 yakni, tersangka sebanyak 60 orang diantaranya dewasa laki-laki 55 orang, dewasa perempuan dan anak-anak 2 orang. Sementara klarifikasi berdasarkan status tersangka distribusi 55 orang,konsumen atau pemakai 5 orang.
"Berdasarkan laporan jumlah tersebut mengalami peningkatan sebantak 25 kasus atau 100 persen serta tersangka juga mengalami peningkatan sebanyak 27 orang," katanya.
Dijelaskannya, Polres Tanjungbalai termasuk diantara enam Polres di Sumut yang melaksanakan Operasi Antik Toba 2018 yang dinilai terjadi peningkatan penggunaan dan penyalahgunaan narkoba, dan keenam polres itu diberi target orang atau tempat yang sering digunakan untuk kegiatan tersebut.
"Siang ini kita sudah ada 2 tempat dan 2 orang dari 5 tempat dan 5 orang.Hal ini tentunya memotivasi Polres Tanjungbalai dan polsek Figh Againts Drugs (Perang Melawan Narkoba)," tegasnya.