| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily.com-Dairi. Dua orang pria terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi yang diamankan anggota Kodim 0206/Dairi dari Jalan Batu Kapur Sidikalang diserahkan ke Sat narkoba Polres Dairi.
Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Hasibuan saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan dua pria tersangka narkoba yang dilakukan petugas Kodim 0206/Dairi yang diserahkan ke Sat Narkoba.
"Kedua tersangka tersebut, yakni DP (33) dan BHM (34)," kata Amrizal, Senin (24/5/2025).
Barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka, yakni 10 plastik klip transparan berisikan sabu seberat 2,28 gram, 3 pil ekstasi dengan berat 1,76 gram.
"Selain itu barang bukti alat hisap sabu (bong), timbangan elektronik, dan uang tunai sebesar Rp 974 ribu," sebut Amrizal.
Terhadap tersangka kini sudah di jebloskan ke jeruji besi, dan masih akan dimintai keterangan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka untuk pengembangan dan mencari tersangka lainnya," terangnya.

