Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com – Tebingtinggi. Guna mencegah maraknya kejahatan persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur yang terjadi saat ini, Polres Tebing Tinggi melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dari Satuan Reskrim Polres Tebing Tinggi melakukan kegiatan sosialisasi bagi warga masyarakat di Kota Tebing Tinggi.
Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan, Kamis (6/9/2018) di Kantor Kelurahan Tualang, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi itu turut dihadiri Ketua P2TP2A Tebing Tinggi Ir Eva Purba, Kanit PPA Polres Tebing Tinggi Iptu Dhoraria Simanjuntak SH, Kadis PPA PPKB Tebing Tinggi diwakili Sugiarno SE, Lurah Tualang diwakili Drs Pujianto dan para kader KDRT/KB serta masyarakat Kelurahan Tualang Tebing Tinggi.
Kanit PPA Polres Tebing Tinggi Iptu Dhoraria Simanjuntak menjelaskan tentang berbagai upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya perbuatan cabul maupun pencabulan terhadap anak dibawah umur, yang salah satunya dengan cara meningkatkan ibadah dan keimanan di dalam keluarga. Karena perbuatan cabul terhadap anak juga kerab terjadi dari orang-orang terdekat ataupun keluarga sendiri.
Selain itu, turut memberikan pengertian dan penjelasan kepada anak tentang hal-hal atau tindakan yang harus dihindari, diwaspadai yang dapat menjurus ke perbuatan pencabulan, sehingga anak dapat menjaga diri dan terlepas dari tindakan pencabulan. “Untuk menekan maraknya persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur, peran serta masyarakat juga turut memegang peranan penting,” ujar Dhoraria.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut juga turut dijelaskan ancaman hukuman bagi para pelaku yang melakukan persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur. Kegiatan ini juga diisi dengan sesi tanya jawab dari masyarakat kepada para narasumber yang hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut.