| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily.com-Medan. Komisioner Komisiihan Umum (KPU) Kota Medan, Edy Suhartono, mengatakan, penetapan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu dan Pilpres 2019 berbeda dengan penetapan DPT Pilkada 2018.
"Pilgub Sumut 2018 lalu, ada pemutakhiran data pemilih oleh PPDP (petugas pemutakhiran data pemilih) sebelum penetapan DPT. Kalau saat ini tidak ada," ujar Edy, di Medan, Kamis (13/9/2018).
Kata dia, daftar pemilih pemilu potensial (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mereka terima hanya disingkronkan dengan DPT terakhir yakni di Pilgub Sumut.
"DP4 itu tidak jauh berbeda dengan DPT Pilgub Sumut, hanya saja ada penambahan jumlah pemilih yang pada April 2018 telah berusia 17 tahun, atau pemilih pemula," jelasnya.
Menurutnya, tidak adanya pemutakhiran data pemilih di lapangan, bukan hanya terjadi di Kota Medan. "Saya pikir seluruh Indonesia demikian. Tidak ada pemutakhiran data karena memang alokasi anggaran tidak disediakan," sebutnya.
Edy menambahkan, data pemilih yang belum singkron antara Bawaslu dan KPU Medan akan dituntaskan hari ini. "Siang nanti rapat pleno penetapan DPT pemutakhiran. Kalau berdasarkan data KPU, data potensi pemilih ganda 13.479. Sedangkan versi Bawaslu 25.032.
Seperti diketahui KPU Medan sebelumnya telah menetapkan DPT Pemilu dan Pilpres 2019 di Kota Medan sebanyak 1.579.354 jiwa.

