Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merekomendasikan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) hingga 20 hari ke depan. Hal tersebut terkait aspirasi yang disampaikan oleh partai politik mengenai masalah penetapan DPT.
"Kami rekomendasikan untuk diperpanjang hingga 20 hari ke depan," kata Ketua Bawaslu Abhan dalam rapat pleno penetapan DPT di KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu (16/9/2018).
Bawaslu meminta penetapan DPT oleh KPU dilakukan secara cermat. Abhan berharap dengan rekomendasi itu, penetapan DPT akan lebih tepat.
"Data yang disampaikan mendasarkan hasil pencermatan daftar pemilih dan elemen lainnya," ucap Abhan.
Partai yang menyampaikan keberatan di antaranya adalah PKS dan Partai Demokrat. Ketua DPP PKS Pipin Sopian menuturkan tidak menerima data DPT yang dicoret KPU.
"Kekurangan 200 ribu datanya itu, tidak kami terima," jelas Pipin.
Pipin mengatakan proses verifikasi di daerah juga dilakukan terburu-buru. Dia mengatakan ada juga beberapa daerah yang dalam proses verifikasinya tidak terbuka.
"Di daerah pleno terburu-buru, tanpa verifikasi faktual," sebutnya.
Sementara itu, Sekjen Partai Demokrat Hinca Pandjaitan setuju dengan rekomendasi Bawaslu. Dia mengatakan, jika dilaksanakan terbuka penetapan DPT bisa selesai dalam 10 hari.
"Saya setuju dengan rekomendasi Bawaslu," ujar Hinca.(dtc)