Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Kebumen - Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Rommy didaulat menjadi Bapak Madrasah oleh sekitar 1.500 guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Madrasah Indonesia (PGMI) Kebumen. Rommy mengaku titel tersebut memacunya untuk lebih memperhatikan kesejahteraan guru.
"Ini memacu saya untuk menyelesaikan pekerjaan rumah yang belum selesai antara lain terkait dengan insentif untuk menggantikan tunjangan fungsional. Kemudian pemenuhan aspirasi untuk mendapatkan honor yang memadai sebagai guru non pemerintah, juga tuntutan paripurna yakni bisa menjadi pegawai negeri sipil," ujarnya, Kamis (20/9/2018).
Predikat itu diberikan usai Rommy menjadi narasumber seminar nasional pendidikan yang digelar di Aula Setda Kebumen, hari ini.
Menurut Rektor Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (IAINU) Kebumen, Imam Syatibi, Rommy dinilai memberikan perhatian besar pada madrasah sehingga layak menjadi bapak dari madrasah yang ada di Indonesia. Apalagi menurutnya, madrasah masih banyak membutuhkan pendampingan, binaan dan afirmasi kebijakan agar menjadi lembaga pendidikan yang bermutu dan memiliki pengajar yang sejahtera.
"Selama ini para guru madrasah merindukan sosok yang terus berjuang untuk memperbaiki nasib guru madrasah sekaligus memberikan perhatian pada nasib madrasah," kata Imam.
Imam menyebut, selama menjadi pejabat publik baik sebagai anggota DPR maupun Ketua Umum PPP, Rommy selalu menunjukkan kedekatannya dengan madrasah. Sejumlah langkah dilakukan Rommy agar para guru madrasah bisa meningkatkan kesejahteraan mereka.
"Salah satu contohnya adalah membantu mendorong realisasi kebijakan impasing sertifikasi bagi guru madrasah swasta. Gus Rommy memiliki komitmen yang kuat agar madrasah betul-betul bisa menjadi basis pendidikan masyarakat setelah pesantren," tambah Imam.
Untuk diketahui, realisasi kebijakan impasing dan sertifikasi membuat guru bisa menikmati honor yang lebih layak. Sebelumnya guru hanya mengandalkan honor madrasah di mana sebagian besarnya swasta dengan nominal yang minim di kisaran Rp 150 ribu atau Rp 300 ribu per bulan.
dtc