Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Tim Pegasus Polsek Patumbak berhasil menjaring 10 pasangan tidak sah, saat bermalam di penginapan Naibaho/LSM Pakar yang berada di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Amplas, Jumat (28/9/2018), sekitar pukul 23.30.
Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin mengatakan, ke-20 orang tersebut diamankan, karena saat dirazia, tidak dapat menunjukkan bukti (surat) pernikahnya.
"Ada 20 orang yang diamankan karena tidak memiliki surat nikah," ungkapnya kepada wartawan, Sabtu (29/9/2018).
Yaqin memaparkan, ke-10 pasangan ini masing-masing berinisial, ZN dan ES, PS dan MS, MA dan TM, AN dan TC, BS dan RAS, RS dan N, MPP dan MH, RP dan SB, MA dan EA, serta W dan D.
"Dalam razia ini, kita juga mengamankan 4 unit sepeda motor sebagai barang bukti," jelasnya.
Yaqin menjelaskan, razia itu dilakukan untuk memberantas penyakit masyarakat di wilayah hukumnya. Usai diamankan ke-10 orang yang bukan suami istri ini diboyong ke Polsek Patumbak untuk dilakukan penyelidikan dan pembinaan.
"Selain dibina, mereka juga harus membuat pernyataan sebelum dikembalikan kepada masing-masing keluarganya. Begitu juga kita akan berkoordinasi kepada pemilik penginapan agar tidak menerima tamu tanpa dilengkapi dengan dokumen nikah yang sah," pungkasnya.