Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tarutung. Polisi Resort (Polres) Tapanuli Utara (Taput), mengamankan Kennedy Marganda Pardede (41), dan anaknya Adithia Pardede (17), warga Desa Parbubu II, Kecamatan Tarutung, Taput, diduga melakukan tindak pidana dimuka umum.
Kapolres Taput melalui Kasat Reskrim AKP Hendro Sutarno menjelaskan, bapak dan anak itu diamankan, karena diduga bersama-sama melakukan kekerasan atau penganiayaan terhadap korban Naek Parningotan Lumbantobing (31) warga Lumban Batu II, Desa Parbubu I, Tarutung pada Kamis (4/10/2018), sekira pukul 10.00 WIB, di lokasi yang bernama "sawah parhorboan" di Desa Parbubu I, Kecamatan Tarutung, Taput.
AKP Hendro Sutarno menerangkan, Kamis (4/10/2018), sekira Pukul 08.00 WIB, Adithia Pardede pergi ke sawah bersama ibunya Juniarni boru Lumbantobing. Lalu, sekira Pukul 09.50 WIB, tiba-tiba Adithia mendengar suara ayahnya sedang bertengkar mulut dengan seseorang.
Kemudian, sebut AKP Hendro Sutarno, Adithia melihat bahwa ayahnya bertengkar mulut dengan Naek Lumbantobing. Setelah itu Adithia melihat ayahnya menonjok wajah bagian kiri Naek Lumbantobing, 1 kali dengan menggunakan tangan kanan.
"Adithia (terlapor) mendekat dengan membawa 1 bilah parang ke lokasi kejadian yang berjarak sekitar 50 meter dan emosi melihat Naek Lumbantobing yang berkata kasar kepada ayahnya, lalu Adithia mengarahkan parang yang dibawa ke arah Naek Lumbantobing,"terang Kasat Reskrim AKP Hendro Sutarno ke medanbisnisdaily.com, Jumat (5/10/2018), di Tarutung.
Namun, terang AKP Hendro Sutarno, oleh ayah Adithia dengan menggunakan tangan kanan, langsung menahan tangan Adithia sehingga terhenti. Lalu, Naek Lumbantobing mendorong Adithia seraya berkata “Nah Tallik ma nahh” Yang artinya “Nah Tebas lah”.
Dan pada saat Adithia didorong, parang di tangan Adithia terjatuh hingga menyayat jari telunjuk kanan Adithia yang mengakibatkan luka robek.
"Adithia kemudian mengambil parang yang sudah jatuh menggunakan tangan kanan dan langsung menusuk parang itu ke pinggang sebelah kanan belakang Naek Lumbantobing dan Naek Lumbantobing jatuh dengan posisi telungkup,"ujar AKP Hendro Sutarno.
Selanjutnya, tutur AKP Hendro Sutarno, Adithia melompat ke punggung Naek Lumbantobing dan mendorong tubuh Naek Lumbantobing menggunakan salah satu kaki Adithia bagian kanan serta memukuli wajah Naek Lumbantobing dengan menggunakan tangan kiri sebanyak 2 kali, yaitu bagian pipi kanan dan pipi bagian kiri.
"Setelah itu Adithia menghentikan penganiayaan itu dan membiarkan Naek Lumbantobing tergeletak di TKP. Lalu Naek Lumbantobing berteriak kesakitan dan meminta tolong.
Adithia melihat ke arah Dopo Simorangkir yang berjarak sekitar 5 meter dari TKP dan Adithia langsung mendekatinya serta mengancam dengan berkata “Sotung dipaboa ho dah, molo dipaboa ho bereng ma anon ho, modom ho ditano I” (Jangan sampe kau kasih tau ya, kalau kau kasih tau lihat lah nanti kau, tidur kau ditanah itu) sembari Adithia mengarahkan parang ke arah Dopo Simorangkir dan meninggalkan lokasi kejadian menuju bidan untuk berobat," pungkas AKP Hendro Sutarno.