Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol Agus Andrianto, menyatakan, bahawasanya penyidik Polda Jabar dan Bareskrim Polri sudah menjelaskan, bahwasanya pembakaran bendera yang dilakukan oleh Banser di Garu, merupakan bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Hal itu diungkapkannya, saat disinggung mengenai aksi demonstrasi bela tauhid, yang dilakukan di sejumlah wilayah di Indonesia dan juga Sumut.
"Itu bendera HTI. Sudah dijelaskan kepada publik bahwa penyidik Polda Jabar dan Bareskrim bahwasanya itu bendera HTI. HTI memang mengatakan itu bukan benderanya, tapi dalam beberapa kegiatan HTI, bendera-bendera itu dipakai," ungkapnya kepada wartawan, di Medan, Jumat (26/10/2018).
Jenderal bintang dua ini mengimbau kepada masyarakat agar jangan mau dipolitisir. Selain itu, ia juga meminta agar masyarakat jangan mau diadu domba untuk kepentingan politik.
"Masyarakat harus lebih cerdas, ini bukan waktunya lagi diadu domba. Sudahlah, kalau untuk politik lihat track recordnya, lihat juga programnya. Jangan bawa-bawa masyarakat untuk jadi korban yang tidak perlu. Kita kasian dengan masyarakat," tegasnya.
Agus mencontohkan, misalkan ada seseorang yang membuat tulisan (ayat-ayat) disandal atau sepatu, lalu di pakai dan kotor atau terbakar, pertanyaannya menurut Kapolda, apakah itu juga termasuk penistaan agama?.
"Kemudian, ini badan manusia ayat nggak? Itu di Palu dan Donggala banyak korban gempa, nggak ada yang ribut, ini hanya karena gitu aja ribut," tandasnya.