Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Mardani Ali Sera, mengusulkan guru dengan kualifikasi tertentu akan digaji Rp 20 juta per bulan, namun ide itu disangsikan oleh Prabowo yang berstatus capres. Tim Jokowi menyindir beda pendapat tersebut.
"Pernyataan Mardani ini mengisyaratkan ketidakjelasan program peningkatan kualitas pendidikan yang dimiliki pasangan Prabowo-Sandi," ujar juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Ace Hasan Syadzily dalam keterangannya, Kamis (22/11/2018).
Ace menyebut Prabowo-Sandi sepertinya kurang memiliki program jelas bagi peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia. Dia kembali menyoroti beda pendapat antara Prabowo dan Mardani.
"Jika pasangan Prabowo-Sandi memiliki program yang jelas tentang arah peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia, seharusnya perbedaan pendapat di antara Mardani dan Prabowo ini tidak akan terjadi. Hal ini menunjukan juga bahwa Prabowo-Sandi tidak memiliki konsep yang jelas dalam kebijakan pendidikan nasional kita," kata dia.
Bagi Ace, usulan kenaikan gaji guru yang disampaikan Mardani menjadi Rp 20 juta, kemudian dibantah Prabowo, jelas merupakan kebijakan yang tidak realistis. Guru sebagai jabatan fungsional, kata Ace, memiliki golongannya masing-masing. Dia melanjutkan, setiap guru akan diberikan insentif sesuai dengan lama bekerja dan golongan kepangkatannya.
"Mardani seharusnya mengetahui bahwa soal pendidikan ini anggarannya telah ditentukan dalam konstitusi kita sebesar 20%. Selain itu, urusan pendidikan dalam sistem pemerintahan kita menjadi kewenangan pemerintahan daerah," sebutnya.
Terlepas dari itu, Ace mengapresiasi niat baik usulan itu jika dalam rangka menyejahterakan guru. Namun, dia menyinggung soal anggaran negara.
"Sebagai upaya untuk menyejahterakan guru, saya kira, kebijakan itu bagus namun kita harus melihat kondisi objektif yang dihadapi kita saat ini, terutama ketersediaan anggaran negara. Setiap profesi tentu ada standarnya dalam sistem penggajian. Jangan sampai tingginya gaji guru mendorong kecemburuan profesi-profesi mulia lainnya yang sama-sama ingin memajukan bangsa kita," sebut anggota DPR itu.
Dalam meningkatkan kesejahteraan guru, Ace menyebut pemerintahan Jokowi telah secara serius meningkatan tunjangan dan melakukan sertifikasi sesuai dengan golongan masing-masing guru. Ace juga bertanya-tanya soal usulan Mardani mendatangkan guru dari luar negeri.
Menurutnya, jika pendatangan guru dari luar negeri ditujukan untuk meningkatkan kualitas tenaga pendidik di Indonesia, itu bisa dilakukan dengan cara lain.
"Peningkatan kualitas guru dapat dilakukan dengan mengirimkan guru-guru di Indonesia untuk belajar di luar negeri," sebut Ace.
Politikus Partai Golkar itu lalu membeberkan program kubu Jokowi-Ma'ruf untuk pendidikan di Indonesia. Apa saja?
"Tim Jokowi-Kiai Ma'ruf jelas memiliki program tentang reformasi sistem pendidikan. Salah satunya adalah memperluas beasiswa afirmasi dengan memberikan kesempatan mahasiswa-mahasiswa miskin, di wilayah 3 (tertinggal, terluar dan terdepan), santri dan siswa lembaga-lembaga pendidikan keagamaan, untuk memperoleh beasiswa pendidikan (Bidik Misi maupun LPDP), serta memperluas akses mendapatkan pinjaman dana pendidikan dari perbankan," jelasnya.
"Selain itu juga, kami ingin mempercepat pemerataan kualitas pendidikan dengan peningkatan standar pendidikan, BOS berdasarkan kinerja, pemerataan sebaran, kualitas, dan peningkatan kesejahteraan guru/dosen dan tenaga kependidikan, termasuk percepatan penyetaraan pendidikan bagi pesantren, dayah, dan lembaga pendidikan keagamaan lainnya sejajar dengan sekolah umum," pungkas Ace.
Sebelumnya diberitakan, Mardani Ali Sera, menjanjikan gaji guru naik sebesar Rp 20 juta/bulan. Belakangan, Mardani mengatakan soal gaji itu usulan pribadi. Prabowo menyangsikan janji tersebut.
"Kenaikan ini, kenaikan itu, uang dari mana gitu lo," kata Prabowo kepada wartawan di Hotel Shangri-La, Jakarta.
Mardani meluruskan soal usul kenaikan gaji guru itu. Dia mengatakan hal itu merupakan usulan pribadi.
"Itu usul pribadi," ujar Mardani kepada wartawan. (dtc)