Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akan memeriksa rekaman Habib Rizieq Syihab dalam Reuni 212. PKS mempersilakan dan meminta hasilnya diungkap ke publik.
"Silakan saja. Tugas Bawaslu memang mengawasi jalannya kontestasi pemilu. Diharapkan hasilnya nanti disampaikan secara terbuka ke publik agar menjadi pengetahuan bagi masyarakat tentang kampanye politik," kata Direktur Pencapresan PKS Suhud Alynudin saat dihubungi, Selasa (4/12/2018).
Suhud menyatakan reuni 212 yang digelar di Monas pada Minggu (2/12) lalu berlangsung damai. Menurutnya, hal itu bisa dijadikan contoh kampanye yang melibatkan massa besar.
"Aksi 212 yang dihadiri jutaan orang dan berlangsung damai bisa dijadikan contoh kampanye jenis rapat umum yang melibatkan massa besar dari partai politik," jelas Suhud.
Lebih lanjut, Suhud meminta untuk menyudahi polemik yang terkait aksi 212. Ia juga meminta untuk fokus menjaga kedamaian.
"Kita harus menyudahi polemik yang tidak perlu terkait aksi 212. Fokus saja menjaga kedamaian yang selama ini sudah terjaga baik," pintanya.
Sebelumnya, anggota Bawaslu, Rahmat Bagja, menyebut pihaknya akan memeriksa rekaman pidato Habib Rizieq Syihab di acara Reuni 212. Bawaslu akan bekerja sama dengan polisi dan kejaksaan untuk mengkaji ada atau tidak unsur pelanggaran kampanye.
"Soal rekaman yang kemarin (Rizieq) akan kita cek bareng sama kepolisian dan kejaksaan," ujar Rahmat Bagja kepada wartawan, Senin (3/12).
Rahmat mengatakan Bawaslu DKI akan mengkaji rekaman pidato Rizieq itu. Salah satu poin yang ditelusuri apakah ada ajakan memilih hingga apakah Rizieq masuk struktur tim kampanye salah satu pasangan calon peserta Pilpres 2019 atau tidak. Dia menjelaskan, nantinya pidato Habib Rizieq di Reuni 212 itu akan ditindaklanjuti Bawaslu DKI selama tujuh hari ke depan.dtc