Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Samosir. Polres Samosir mulai memeriksa para korban arisan online, Rabu (5/12/2018). Seorang di antaranya Kordinat Lumbantukkup (45).
Usai diperksa, Kordinat kepada wartawan mengatakan, ia datang untuk diperiksa bersama 2 korban lainnya. Kepada penyidik ia mejelaskan, ratusan juta uangnya raib setelah mengikuti arisan online yang dikelola oleh tetangganya.
Warga Kelurahan Sirumahombar, Kecamatan Nainggolan, Kabupaten Samosir, Sumatra Utara ini menambahkan, ratusan warga di Kecamatan Nainggolan merasa tertipu oleh pengelola arisan online.
"Masih banyak lagi member di luar daerah, diperkirakan mencapai seribuan namun pada umumnya warga asal Nainggolan," ujar Kordinat.
Ditambahkan dia, berdasarkan pengakuan para anggota yang menjadi korban, sekira Rp. 12 miliar uang mereka raib. "Menurut pengelola, arisan online itu telah zonk atau kosong," imbuhnya.
Setelah memenuhi panggilan sebagai saksi, dia mengatakan, pihak kepolisian akan memanggil admin arisan online yang menuai masalah itu.
Sebelumnya, kasus arisan online yang mengemuka di Kecamatan Nainggolan ini telah diadukan ke Polres Samosir pada Sabtu 17 November 2018, dengan Nomor STPL/173/XI/SMR/SPKT.
Beberapa waktu lalu pihak Polres Samosir melalui Kasat Reskrim AKP Jonser Banjarnahor kepada wartawan membenarkan adanya pengaduan masyarakat terkait kasus arisan online.
Keluarga korban arisan online, Marko Sihotang mengharapkan, Kapolres Samosir AKBP Agus Darojat menangani kasus ini secepatnya. "Kalau memungkinkan, agar pengelolanya ditahan," tegasnya.
Dengan kerugian masyarakat diperkirakan sebesar Rp 12 miliar, kasus arisan online ini menurutnya, layak menjadi atensi Polres Samosir.