Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tebing Tinggi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tebing Tinggi menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP II) tingkat Kota Tebing Tinggi untuk pemilihan umum (Pemilu) 2019 yang dilaksanakan di Aula Bahagia, Jalan KL Yos Sudarso Kota Tebing Tinggi, Minggu sore (9/12/2018).
Hadir dalam acara itu Ketua KPU Kota Tebing Tinggi, Abdul Khalik, anggota KPU, Emil Sofyan, Mukhlis Mochtar, Johan Wahyudi dan Rudi Herwin. Hadir juga seluruh perwakilan parpol peserta Pemilu 2019 dan Bawaslu Tebing Tinggi, Harirayani.
Abdul Khalik mengatakan, berdasarkan Surat Edaran KPU RI Nomor: 423/PL 02.2-SD/01/KPU/XI 2018 tanggal 21 November 2018 perihal Perpanjangan Masa Kerja Penyempurnaan DPTHP selama 30 hari atau rekomendasi Bawaslu dan masukan partai politik peserta Pemilu 2019.
"Rekapitulasi DPTHP II menetapkan perbaikan pada Pemilu 2019 dengan jumlah pemilih 117.374 orang dengan perincian 57.220 orang laki-laki dan 66.154 orang perempuan yang tersebar di 5 kecamatan, 35 Kelurahan dan 513 TPS," sebut Abdul Khalik.
Sedangkan rekapitulasi pemilih dari hasil perbaikan DPTHP II dengan jumlah pemilih baru 342 orang dengan perincian 226 orang laki-laki dan 116 orang perempuan. Jumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat tercatat 517 orang dengan perincian 256 orang laki-laki dan 361 orang perempuan.
Perbaikan data pemilih sebanyak 240 orang, terdiri dari 124 laki-laki dan 116 perempuan yang tersebar di 5 kecamatan, 35 Kelurahan dan 513 TPS.
Sedangkan jumlah pemilih penyandang disabilitas tercatat 215 orang, terdiri dari 53 tuna daksa, 25 tuna netra, 52 tuna rungu, 56 tuna grahita dan 86 orang penyandang disabilitas lainnya. "Salinan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP II) kita berikan kepada parpol peserta Pemilu 2019," jelas Abdul Khalik.