Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Kuala Lumpur. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) diminta tidak menggeneralisasi Malaysia dengan negara-negara Islam lainnya menyangkut ratifikasi International Convention on the Elimination of All Forms of Racial Discrimination (ICERD). Malaysia disebut memiliki 'ciri khas' tersendiri dibandingkan negara-negara lainnya.
Seperti dilansir New Straits Times, Selasa (11/12/2018), anggota Dewan Tertinggi UMNO (United Malays National Organization) Tajuddin Abdul Rahman mengatakan, bahwa PBB tidak memahami 'ciri khas' Malaysia jika dibandingkan negara-negara Islam lainnya seperti Arab Saudi dan Turki.
"Mereka (PBB-red) tidak paham. Kita punya ciri khas kita sendiri. Melayu merupakan penduduk asli negara ini dan kita memiliki beberapa ras lainnya yang merupakan imigran yang datang ke negara ini saat era kolonisasi oleh Inggris. Mereka dibawa masuk untuk pertambangan timah dan untuk menyadap karet," sebut Tajuddin dalam pernyataannya.
"Mendekati kemerdekaan negara ini, kami diminta untuk menerima mereka dan kami dengan murah hati menerimanya. Tapi ada kontrak sosial yang ditandatangani antara Bumiputera dan non-Bumiputera, yang kemudian dimasukkan ke dalam Konstitusi Federal," terang Tajuddin.
"Inilah yang terjadi di negara ini, yang sebelumnya dikenal sebagai Tanah Melayu sebelum akhirnya menjadi Malaysia. Apakah PBB mempertimbangkan semua ini? Kita memiliki hak-hak kita sendiri," ucapnya lagi.
"Jadi, jika Anda tidak tahu soal sejarah dan latar belakang khusus sebuah negara, bagaimana kami hidup bersama dan bagaimana kami memulainya bersama: maaf, tolong jangan ikut campur," tegas Tajuddin dalam pernyataannya.
"Inilah yang saya maksud dengan 'pergi ke neraka untuk PBB'," ujar Tajuddin ketika ditemui wartawan di lobi Gedung Parlemen Malaysia. Tajuddin ditanya wartawan soal komentarnya yang menyatakan 'Pergi ke neraka dengan PBB' yang disampaikan saat aksi anti-ICERD atau aksi 812 pada Sabtu (8/12) lalu.
Lebih lanjut, Tajuddin menyebut PBB ingin memberlakukan ICERD agar ada persamaan antara Bumiputera dan non-Bumiputera di Malaysia. "PBB seharusnya memahami bahwa mereka tidak seharusnya mencampuri sebuah negara, tanpa memahaminya terlebih dulu," sebutnya.
"Di Malaysia, kami menghormati ras dan agama lain. Tidak ada diskriminasi di sini dan jangan menuduh kami mendiskriminasi yang lain. Dan saya ingin mengundang PBB dan Dewan HAM untuk menjadi tamu saya dan berdialog dengan saya, juga dengan orang-orang di sini, agar kita bisa 'menguliahi' mereka," tandasnya.
ICERD yang merupakan konvensi PBB ini melarang segala bentuk diskriminasi ras. ICERD mulai diadopsi dan ditandatangani sejak 21 Desember 1965, kemudian mulai diberlakukan pada 4 Januari 1969. Tercatat hingga Januari 2018, sudah ada 88 negara yang menandatangani dan 179 pihak yang mendukungnya.
Indonesia sendiri telah meratifikasi ICERD pada 25 Juni 1999. Setiap negara dan pihak yang meratifikasi ICERD wajib mengutuk diskriminasi ras dan mendorong kebijakan penghapusan diskriminasi ras dalam berbagai bentuk. Penerapan ICERD selama ini dipantau oleh Komisi Penghapusan Diskriminasi Ras (CERD).
Malaysia belum juga meratifikasi ICERD karena ada kekhawatiran bahwa Konvensi PBB itu akan mengganggu hak-hak istimewa etnis Melayu dan mengancam status Islam sebagai agama resmi Malaysia.
Pada 23 November lalu, pemerintahan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad memutuskan tidak akan meratifikasi ICERD setelah penolakan menyeruak. Pemerintah Malaysia menyatakan akan terus mempertahankan Konstitusi Federal Malaysia yang berisi kontrak sosial yang telah disepakati seluruh ras di Malaysia saat negara itu dibentuk.(dtc)