| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily.com-Medan. Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Polsek Medan Kota, berhasil membekuk seorang pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) dari Jalan Santun Ujung, Kecamatan Medan Kota, Kamis (13/12/2018) malam. Pelaku Curanmor tersebut bernama Salomo Setiadi Simanulang (40) warga Jalan Turi Ujung, Medan.
Kapolsek Medan Kota, Kompol Revi Nurvelani melalui Kanit Reskrim Iptu Deny Indrawan Lubis mengatakan, penangkapan yang dilakukan terhadap Salomo bermula ketika Tim Pegasus unit Reskrim Polsek Medan kota melakukan patroli di wilayah hukumnya untuk mengantisipasi kejahatan jalanan.
"Namun, saat tim melintas di Jalan Santun Ujung, terlihat beberapa orang masyarakat sedang berupaya mengejar maling sepeda motor," ungkapnya kepada wartawan, Jumat (14/12/2018).
Melihat kejadia itu, sambung Deny, tim lantas turut melakukan pengejaran terhadap pelaku dan membekuknya. Selanjutnya, guna mengamankan pelaku dari amukan massa, Salomo pun diboyong ke Polsek Medan Kota.
"Saat digeledah, dari pelaku ditemukan sebuah kunci T. Sementara, dari hasil introgasi, pelaku mengakui kalau dia baru saja mengambil satu unit Sepeda motor BK 5155 NH, milik Wira Afriansyah (23) warga Jalan Santun Ujung," jelasnya.
Usai mengamankan pelaku di Polsek Medan Kota, sambung Deny, pihaknya pun mengarahkan korban untuk membuat laporan di Polsek Medan Kota. Laporan korban sendiri, tutur Deny, tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/ 940/XII/2018/ Medan kota tanggal 13 Desember 2018.
"Saat ini terhadap pelaku sudah kita lakukan penahanan," pungkasnya.

