Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tanjungbalai. Massa yang mngatasnamakan Regenerasi Aktivis Indonesia (Reaksi) demo di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai, Jumat (21/12/2018). Massa Reaksi mengawali aksi membakar ban mobil di depan bundaran PLN, Jalan Jenderal Sudirman, Tanjungbalai.
Salah seorang demonstran sempat menendang pintu pagar kantor Kejari tersebut,sehingga nyaris saja terjadi keributan antara massa Reaksi dengan petugas sekuriti kejaksaan setempat.
Reaksi dalam orasi yang disampaikan juru bicaranya Mamuddin alias Kacak meminta Kejari Tanjungbalai membentuk tim investigasi dan memanggil tiga Satuan Kerja (Satker) di jajaran Pemko Tanjungbalai untuk mempertanggungjawabkan bukti pembayaran kepada kas daerah terkait temuan hasil pemeriksan BPK RI Nomor 64.C*LHP/XVIII.MDN/06/2018 tertanggal 27 Juni 2018.
Dalam temuan itu disebutkan bahwa pembayaran biaya transportasi perjalanan pada dinas tiga Satker tidak didukung bukti yang kuat dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.
Menanggapi aspirasi Reaksi,Kajari Tanjungbalai melalui Jaksa Intelijen Joharlan Hutagalung menyatakan, pihaknya siap menampung aspirasi yang disampaikan kepadanya.
"Kami siap menampung aspirasi dan menerima dan menindaklanjuti laporan yang disampaikan," ucapnya.