Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - New York - Bendera Merah-Putih kembali gagah berkibar di Markas PBB. Hal tersebut lantaran, mulai 1 Januari 2019 hingga akhir 2020, Indonesia dipercaya mengemban tugas sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Sang Merah-Putih resmi dikibarkan pada 2 Januari 2019 di Markas PBB di New York, Amerika Serikat, oleh Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) New York, dalam hal ini Wakil Tetap RI pada PBB di New York, yakni Duta Besar Dian Triansyah Djani.
Melalui sebuah keterangan tertulis, Kamis (3/1/2019), Dubes Dian menyatakan keberhasilan Indonesia menjadi anggota tidak tetap DK PBB tak lepas dari dukungan 144 suara dari 193 negara anggota PBB pada Juni 2018.
"Besarnya dukungan tersebut merupakan bentuk kepercayaan masyarakat internasional terhadap rekam jejak diplomasi dan politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif dan berperan penting dalam menjaga perdamaian dunia," tutur Djani.
Keanggotaan Indonesia di DK PBB ini adalah keanggotaan yang keempat kalinya setelah periode 1973-1974, 1995-1996, dan 2007-2008.
Indonesia akan bahu-membahu bersama 14 negara lain (AS, Inggris, Prancis, Rusia, China, Kuwait, Afrika Selatan, Pantai Gading, Equatorial Guinea, Jerman, Belgia, Polandia, Peru, dan Republik Dominika) menjadi bagian dari proses perumusan kebijakan untuk menjaga perdamaian dan keamanan internasional sesuai dengan mandatnya di dalam Piagam PBB.
Indonesia merupakan negara penyumbang pasukan terbesar untuk Misi Keamanan PBB. Djani selaku Wakil Tetap RI di PBB menjadi Ketua Komite Resolusi DK PBB 1540 mengenai senjata pemusnah massal, Komite Sanksi terkait dengan terorisme seperti Komite Sanksi Resolusi DK PBB 1267, dan akan mengetuai Komite Sanksi Resolusi DK PBB 1988. Indonesia juga akan menjadi Wakil Ketua Komite Sanksi untuk Sudan Selatan dan Komite Sanksi mengenai Irak.
Negara anggota PBB lain yang juga memulai masa keanggotaannya di DK PBB pada periode yang sama adalah Afrika Selatan, Belgia, Republik Dominika, dan Jerman. Negara-negara tersebut akan menggantikan negara anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB yang berakhir masa jabatannya sejak 31 Desember 2018, yaitu Kazakhstan, Bolivia, Ethiopia, Belanda, dan Swedia.dtc