Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Cilegon - Korban tsunami asal Kota Cilegon, Banten, ditagih Rp 17 juta setelah dirawat di sebuah RS. Tagihan itu membingungkan korban karena dia mengira perawatan itu ditanggung pemerintah.
Plt Wali Kota Cilegon, Edi Ariadi, mengaku belum mengetahui perihal kasus tagihan terhadap korban tsunami tersebut. Edi tak mau berkomentar banyak lantaran tak tahu permasalahannya.
"Kata siapa? Nanti saya kroscek dulu ke PMI ya, saya cek tanya dulu," kata Edi kepada wartawan, Jumat (4/1/2019).
Edi mengaku belum mendengar kabar ini. Ia pun enggan menanggapinya lantaran belum menerima laporan tersebut. Meski demikian, biaya perawatan korban tsunami seharusnya gratis tanpa ada pungutan atau tagihan.
"Saya nanti konfirmasi dulu, belum denger saya. Ya (harusnya gratis) kan itu bencana. Saya mau konfirmasi dulu. Masih simpang siur, nanti dicek dulu sekarang," ujarnya.
Sebelumnya, Muginarto, orang tua korban tsunami atas nama Navis Humam (8), mengeluhkan adanya tagihan sebesar Rp 17 juta dari rumah sakit swasta yang merawat anaknya. Tagihan itu muncul saat putranya hendak pulang dari rumah sakit.
"Rp 10,5 total sisanya, total (pembayaran) Rp 17 juta, yang Rp 5 juta diproses di (RS itu), BPJS cuma ngasih duit Rp 2.900.000," kata Muginarto.
Redaksi telah mencoba meminta konfirmasi ke rumah sakit tersebut. Direktur operasional rumah sakit itu belum mengetahui permasalahan tersebut. Ia meminta waktu untuk mengkroscek permasalahan biaya yang ditanggung oleh pasien.
"Nanti saya koordinasi dulu, saya cek dulu," ujar direktur operasional itu ketika dimintai konfirmasi secara terpisah.
Padahal, saat kunjungan pada 26 Desember 2018, Mensos Agung Gumiwang menegaskan perawatan korban tsunami gratis.
"Yang mendapatkan bantuan ini adalah korban jiwa pada bencana tsunami. Bagi yang luka-luka akan mendapatkan jaminan kesehatan gratis. Namun tetap harus divalidasi," kata Agus saat kunjungan ke Labuan, Pandeglang, yang dikutip dari Antara. dtc