Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Bupati Samosir, Rapidin Simbolon, mengatakan, akibat pembalakan di kawasan Danau Toba, sepanjang 146 KM jalan provinsi di jalan lingkar Samosir dan Tele diambil alih pemerintah pusat. Pembangunan dan pemeliharaannya tidak lagi menjadi tanggung jawab Pemprov Sumut.
Sebagai gantinya, jalan kabupaten sepanjang kurang lebih 90 KM milik Pemkab Samosir ditingkatkan statusnya menjadi jalan provinsi. Gubernur Sumut yang bertanggung jawab pada pembangunannya. Jalan tersebut kondisinya masih buruk.
Itu sebabnya, Rapidin berkepentingan menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumatra Utara 2018-2023, Selasa (22/1/2019), di Tiara Convention Center Medan, guna memastikan rencana pembangunannya. Sebab terkait dengan upaya menciptakan Danau Toba sebagai Bali kedua yang diharapkan mendatangkan 1 juta wisatawan/tahun.
"Karena jalan provinsi diambil pemerintah pusat, maka jalan kabupaten dinaikkan statusnya. Sudah di-SK-kan Gubernur Sumut waktu dijabat Erry Nuradi," ujar Rapidin kepada medanbisnisdaily.com, di sela-sela mengikuti Musrenbang.
Katanya, dalam pembahasan APBD Sumut 2019, pembangunan jalan provinsi yang belum dijelaskannya detail posisinya itu, belum masuk dalam pembahasan. Oleh karenanya diharapkan tahun 2020 pembangunannya sudah dilakukan.
"Saya yakin Gubernur Sumut yang baru ini pasti akan melakukan pembangunan jalan provinsi yang baru itu," tegas Rapidin.