Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyebut tabloid 'Indonesia Barokah' merupakan upaya black campaign terhadap Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Mereka menyebut tabloid itu sengaja disebarkan.
"Kami sudah mendengar bahwa ada tabloid yang berisikan black campaign yang dengan sengaja membuat berita hoax, kampanye hitam yang menyudutkan Pak Prabowo dan Bang Sandi, disebarkan dengan sengaja, dikirimkan dengan pos ke rumah-rumah ibadah khususnya masjid, musala, pesantren, itu tindakan yang tak terpuji," kata juru debat BPN Prabowo-Sandi, Ahmad Riza Patria di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (24/1/2019).
Riza mengatakan BPN akan mengambil langkah tegas dengan melaporkan peredaran tabloid itu ke Bawaslu. "Kami dari BPN sedang menyiapkan untuk gugatan dan keberatan serta melaporkan hal tersebut ke Bawaslu," sebut Riza.
Tabloid 'Indonesia Barokah' ditemukan beredar di sejumlah wilayah di Jawa Tengah dan Jawa Barat. Hari ini bahkan tabloid tersebut sudah masuk Banten. Tabloid tersebut disebar pihak tak dikenal lewat kantor pos ke masjid-masjid dan pondok pesantren.
Terkait 'Indonesia Barokah' ini, Bawaslu Blora telah memutuskan tabloid itu tidak mengandung unsur pidana pemilu. Karena itu, Bawaslu tidak akan membatasi peredaran tabloid tersebut. Hanya, peredarannya tetap akan dipantau.
Riza mengatakan pernyataan Bawaslu Blora tak akan menyurutkan langkah BPN untuk melaporkan 'Indonesia Barokah'. Ia pun pembuat dan pengedar 'Indonesia Barokah' mendapatkan sanksi.
"Itu kan pendapat para pihak bisa berbeda. Nanti Bawaslu akan mengecek dan memeriksa, mana yang tergolong kampanye negatif dan kampanye hitam. Yang tidak boleh adalah kampanye hitam, itu melanggar UU. Siapapun yang berbuat harus mendapatkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Kami berharap penegak hukum bisa bertindak adil, netral, tegas, tidak tebang pilih, dan bijaksana," ujar Riza. dtc