Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Labuhanbatu. Rusaknya alat peraga kampanye (APK) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) di Kabupaten Labuhanbatu, mendapat respons dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Labuhanbatu.
Ketua Bawaslu Labuhanbatu, Makmur, ketika dikonfirmasi melalui ponsel pribadinya, Minggu (27/1/2019) menyebutkan, setelah dilakukan pemasangan alat peraga kampanye oleh pihak KPU Labuhanbatu, pemeliharaan kerusakan menjadi tanggung jawab parpol peserta pemilu.
"Iya, parpol peserta pemilu yang mengganti jika terjadi kerusakan," katanya.
Sedangkan jika indikasi pengrusakan, menurutnya itu menjadi domain pihak Kepolisian setempat. Sebab, hal itu masuk dalam tindak kejahatan kriminal umum. "Jika ada indikasi pengrusakan, maka dilaporkan ke kepolisian. Karena, itu masuk tindak kriminal umum," tandas Makmur.
Selain APK Partai Gerindra, APK milik Perindo Labuhanbatu juga mengalami nasib yang sama di lokasi yang sama, sehingga, pihak parpol tersebut diarahkan agar melapor ke pihak kepolisian.
APK Partai Gerindra ditemukan dalam kondisi tumbang bahan terkoyak. APK tersebut berada di Tugu Selamat Datang di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Janji, Bilah Barat, Labuhanbatu. Alat peraga itu merupakan produk milik penyelenggara Pemilu KPUD Labuhanbatu.
Ketua Gerindra Labuhanbatu, Abdul Karim Hasibuan, mengatakam pihaknya berencana akan menyurati pihak KPUD Labuhanbatu dan Bawaslu Labuhanbatu terkait hal tersebut.