Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Jaksa masih mencari Caleg DPR dari PAN Mandala Shoji yang divonis bersalah melanggar pidana pemilu. Sekjen PAN Eddy Soeparno mengatakan calegnya tak akan bersembunyi dan melarikan diri.
"Saya kira seluruh kader PAN itu taat hukum, kalau pun ada ketidakhadiran dia, saya juga tidak tahu apakah itu dalam bentuk eksekusi atau apa, saya pikir itu mungkin masih merupakan upaya dia untuk menjelaskan posisi hukumnya," kata Eddy di Media Center BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Jl Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Jumat (1/2/2019).
Eddy menyerahkan masalah ini ke Mandala Shoji. Eddy yakin Mandala akan bertanggung jawab.
"Saya kira Mandala tidak akan bersembunyi, tidak akan lari, dia akan bertanggung jawabnya terhadap hal tersebut, tapi kembali lagi kami serahkan kepada Mandala untuk kemudian melaksanakan proses hukum ini sebagaimana halnya seorang warga negara yang taat hukum," imbuhnya.
Eddy mengaku telah mengikuti proses hukum yang dilalui Mandala. Namun apakah ada mekanisme di DPP PAN terkait itu, Eddy mengaku belum ada laporan terkait itu meski status putusan sudah inkrah.
"Belum, saya belum dapat laporan. Nanti saya tinggal menunggu laporan dari badan hukum advokasi DPP," ujarnya.
Mandala Shoji rencananya dieksekusi atas dasar vonis kasus pelanggaran pidana pemilu di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Namun, jaksa belum mengetahui keberadaan Mandala.
"Dia masih menghilang, masih kita lakukan upaya pencarian," kata jaksa pada Kejari Jakpus Andri Saputra yang bertugas di Sentra Gakkumdu saat dimintai konfirmasi, Rabu (30/1).
Sebetulnya jaksa hendak mengeksekusi Mandala Shoji pada Senin (21/1). Tim Gakkumdu, termasuk Bawaslu Jakpus dan kepolisian, mendatangi rumah Mandala Shoji di kawasan Pasar Minggu, Jaksel, tapi tak menemukan caleg PAN tersebut.dtc