Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Makassar - Istri Bos Abu Tours Hamzah Mamba,NursyariahMansur memiliki emas sekitar 1,5 kilogram yang berada di tangan Pegadaian. Emas itu akhirnya dilelang karenaNursyariah tidak mampu memenuhikewajibannya membayar cicilan.
"Emasnya itu sudah dilelang sama Pegadaian," kata Jaksa Penuntut Umum, Nana Riana di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Rabu (13/2/2018).
Berdasarkan fakta persidangan pada sidang penggelapan dan pencucian uang jemaah Abu Tours senilai Rp 1,2 trilun, terungkap bahwa Nursyariah memiliki banyak emas. Emas ini dicicil di Pegadaian dengan menggunakan uang dari rekening Abu Tours.
Nana mengatakan, emas milik Nursyariah yang dilelang oleh Pegadian seberat 1,5 kilogram dan telah laku terjual kepada masyarakat. "Emas yang dilelang laku sekitar Rp 800 juta. Dan ternyata ada kelebihan uang sekitar Rp 70 juta," ungkapnya.
Kelebihan uang Rp 70 juta itulah yang kemudian diambil alih oleh jaksa dan nantinya akan dikembalikan kepada para jemaah. "Atas informasi itu, kita selaku JPU sudah melakukan pemblokiran karena diduga uang ini hasil kejahatan. Kalau dilelang kan mustinya dikembalikan ke yang menggadiakan," ucapnya.
Tidak hanya itu, Nana juga mengatakan telah mengajukan banding terhadap putusan hakim yang menghukum Hamzah Mamba 20 tahun penjara dan denda Rp 500 juta atau diganti masa kurungan 1 tahun penjara.
"Kita banding dendanya jadi Rp 100 juta biar jika dia ada uang bisa dilarikan ke jemaah lagi," ungkapnya.dtc