Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Seoul. Putri pemilik maskapai Korean Air, Cho Hyun-ah, yang menjadi sorotan global karena 'insiden kacang' kembali terlibat kasus. Kali ini, Cho dituduh oleh suaminya atas tindak kekerasan terhadap sang suami dan kedua anaknya yang masih berusia 5 tahun.
Tahun 2014 lalu, Cho menjadi sorotan internasional ketika dia marah besar karena menerima sajian kacang di dalam mangkuk, bukan di atas piring saat duduk di kelas satu penerbangan ke New York, Amerika Serikat (AS). Saat itu, Cho memaksa dua awak pesawat untuk berlutut dan meminta maaf kepadanya sebelum memaksa mereka diturunkan dari pesawat.
Akibat tindakannya itu, Cho diadili dan divonis satu tahun penjara setelah dinyatakan bersalah telah menghambat penerbangan udara. Namun dalam persidangan lanjutan, hukumannya diperingan menjadi hukuman percobaan 10 bulan sehingga dia bebas dari penjara.
Pekan ini, seperti dilansir AFP, Jumat (22/2/2019), suami Cho melontarkan tuduhan bahwa Cho telah menganiaya keluarganya sendiri, baik secara fisik maupun verbal. Tuduhan ini mencuat saat Cho dan suaminya yang bermarga Park sedang dalam proses perceraian.
Dalam gugatan hukum ke sebuah pengadilan di Korea Selatan (Korsel), sang suami menyebut Cho menganiaya dirinya dan dua putra kembarnya yang baru berusia lima tahun sejak dia dibebaskan dari penjara tahun 2015 lalu. Gugatan hukum itu diajukan ke pengadilan pada Rabu (20/2) waktu setempat. Cho telah menyangkal tuduhan-tuduhan yang dilontarkan suaminya itu.
"Dia (suami Cho-red) mengajukan gugatan atas penganiayaan anak dan memicu luka fisik (pada orang lain), di antara hal-hal lainnya," ujar seorang pejabat Kepolisian Nasional Korsel kepada AFP.
Park yang berprofesi sebagai dokter bedah plastik ini menikah dengan Cho tahun 2010 lalu. Keduanya diketahui telah saling mengenal sejak Sekolah Dasar (SD).
Untuk mendukung gugatan hukumnya, Park merilis foto-foto dirinya yang mengalami luka-luka yang disebutnya disebabkan oleh aksi kasar Cho kepadanya. Foto-foto yang ditayangkan sebuah televisi lokal itu menunjukkan luka-luka di bagian leher dan ibu jari kaki. Park menyebut dirinya telah menyerahkan foto dan video sebagai bukti penganiayaan kepada kepolisian setempat.
Dalam keterangannya, Park mengatakan bahwa Cho berulang kali 'mencekik dirinya' dan melemparkan komputer tablet ke arahnya, hingga melukai jari kakinya.
Park juga mengklaim bahwa Cho melemparkan sendok dan sumpit ke arah kedua anak mereka yang masih berusia 5 tahun karena kedua anak itu 'tidak makan dengan cepat'. Tidak hanya itu, Cho juga disebut menganiaya kedua anaknya secara verbal karena mereka 'tidak juga tidur'.
Dalam proses perceraiannya, Park meminta pengadilan memberikan hak asuh kedua anak kembar itu sepenuhnya terhadap dirinya.
Juru bicara firma hukum yang mewakili Cho, Sejong, menyangkal tuduhan itu dan menyebut Park sebagai seorang pecandu alkohol sehingga ingatannya bercela. Sejong mengatakan, Park sudah tiga kali dirawat di rumah sakit karena kecanduan alkohol. "Kami secara serius mempertimbangkan untuk mengajukan gugatan terhadap Park atas pencemaran nama baik," ucapnya.(dtc)