Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Batubara. Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Batubara, IF (35), warga Jalan Rakyat, Kelurahan Tanjung Tiram, Kecamatan Tanjung Tiram, diringkus Satuan Narkoba Polres Batubara saat tengah asyik menghisap sabu.
Kasat Narkoba Polres Batubara, AKP Kusnadi, didampingi KBO Sat Narkoba, Iptu Yahman kepada medanbisnisdaily.com, di ruang kerjanya, Senin (4/3/2019), mengatakan, IF diringkus di kediamannya bersama seorang rekannya LS (30) ,warga Dusun 13, Desa Pahlawan, Kecamatan Tanjung Tiram, pada hari Jumat (1/3/2019), sekitar pukul 16:00 WIB.
Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menyita sabu 3 gram, kaca pirek, botol, mancis, karet kompeng, dan rokok magnum. Saat diinterogasi, IF mengaku barang haram tersebut diperolehnya dari seseorang di terminal bus Kota Tanjungbalai.
"Kedua pelaku saat ini mendekam di ruang tahanan Mapolres Batubara dan dijerat dengan Pasal 112 sub Pasal 127 UU Narkotika," katanya.