Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Panyabungan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menargetkan 77,5 % partisipasi pemilih pada Pemilu Serentak 2019. Demikian disampaikan Kordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Madina, Muhammad Yasir Nasution kepada medanbisnisdaily.com, Selasa (26/3/2019).
"KPU Madina mengadakan rapat rutin dalam rangka evaluasi kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan dan kegiatan akan dilakukan. Salah satu kegiatan yang dibahas/dievaluasi adalah kegiatan sosialisasi Pemilu 2019, selain kegiatan lain tentunya,seperti teknis, data pemilih, logistik, laporan dana kampanye. Untuk Pemilu 2019 menargetkan 77,5% partisipasi pemilih," ucapnya
Untuk mencapai target tersebut KPU Madina akan terus melakukan sosialisasi ke tengah-tengah masyarakat, baik masyarakat pemilih maupun peserta pemilu.
Sampai saat ini KPU Mandailing Natal telah melakukan kegiatan sosialisasi lebih dari 50 kali kegiatan dalam berbagai macam bentuk, seperti pertemuan tatap muka, pentas seni, rapat koordinasi dengan stakeholder.
Tempat dan target sosialisasi pun dibuat berbeda-beda. Di kantor KPU Madina biasanya sosialisasi dengan target peserta pemilu dan stakeholder. Untuk menyasar pemilih muda dan pemilih pemula KPU adakan sosialisasi ke sekolah-sekolah, pesantren dan kampus.
Untuk menjangkau masyarakat umum, sosialisasi di lakukan ke desa-desa dengan sasaran kaum ibu, pemilih berbasis keluarga, muda, dan pemula,"ucapnya.
Sedangkan memaksimalkan jangkauan sosialisasi ke tingkat bawah (desa/kelurahan), merekrut Relawan Demokrasi (Relasi) sebanyak 55 orang yang tersebar di 23 Kecamatan sasaran segmen berbeda-beda, antara lain segmen kaum ibu, penyandang disabilitas, keagaman, pemilih muda, pemilih pemula, dan lain-lain.
Selain itu, untuk memaksimalkan sosialisasi seluruh jajaran KPU Madina yaitu PPK dan PPS serta staf sekretariat juga diminta untuk senantiasa melakukan “kampanye” guna mensukseskan Pemilu 2019, baik secara langsung melalui diskusi-diskusi non-formal dengan masyarakat maupun secara tidak langsung melalui media sosial.
Yasir menyampaikan, sosialisasi akan terus di laksanakan sampai 14 April 2019 sebagaimana diatur dalam PKPU 32 tahun 2018 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pemilu 2019.