Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
“Serangan Fajar” itu sesungguhnya peristiwa herois.Sebagaimana ditulis oleh Arifin C Noer, film dokumenter yang diproduksi pada 1982 itu, berkisah tentang penaikan bendera Merah Putih di Gedung Agung Yogyakarta. Lalu, penyerbuan markas Jepang di Kota Baru dan penyerbuan lapangan terbang Maguwo. Kemudian,serangan beruntun di waktu fajar di daerah sekitar Salatiga, dan Semarang.
Tapi para politikus-meski bukan generalisasi-telah mencederainya. Mereka telah membagi-bagi duit kepada para pemilih sebelum berangkat ke TPS agar memilih dirinya seperti terjadi dalam Pemilu-Pemilu lalu.
Eh, ternyata dugaan “seragan fajar” itu masih ada. Setidaknya, ketika KPK menangkap politikus Partai Golkar, Bowo Sidik Pangarso, Rabu (27/3) dinihari di Jakarta.
Anggota DPR RI yang kembali mencalonkan diri pada Pemilu 2019, menurut KPK, telah menerima suap terkait dengan kerja sama bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).
"Bahkan diduga .....dipersiapkan untuk serangan fajar pada Pemilu 2019," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/3).
Bowo diduga meminta fee kepada PT HTK atas biaya angkut yang diterima sejumlah US$ 2 per metrik ton. Turut ditangkap 8 orang, di antaranya direksi PT Pupuk Indonesia Logistik dan PT Humpuss Intermoda Transportasi.
Jatah fee itu diduga yang ke-7 kali diterima oleh Bowo. Uniknya, uang tersebut telah diubah menjadi pecahan Rp 50.000 dan Rp 20.000. KPK menemukannya dalam amplop-amplop di sebuah kantor di Jakarta dengan jumlah total Rp 8 miliar. Amplop-amplop itu dimasukkan ke dalam 84 kardus, yang konon akan disitribusikan saat “serangan fajar.”
Saya khawatir “serangan fajar” ini masih menjadi fenomena. KPK tampaknya harus “bermata elang” memata-matai para Caleg DPR-DPRD dan DPD. Apa jadinya Pemilu 2019 jika masih berlumuran dengan money poliics. Jangan sampai Caleg yang terpilih adalah mereka yang doyan menyuap
Rakyat pun harus berani menolak “serangan fajar.” Pemberian Rp 20.000 atau Rp 50.000 itu adalah penghinaan terhadap martabat demokrasi dan kemanusiaan. Katakan “tidak” terhadap money politics.