Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Hingga 31 Maret 2019 atau batas batas akhir masih ada sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negata (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Masih ada 16 yang belum melapor LHKPN, itu akan kita kejar," ujar Kepala BKD dan PSDM Medan, Muslim Harahap, di Medan, Jumat (5/4/2019).
Hanya saja dia enggan menyebut secara rinci siapa saja ke 16 pejabat tersebut. Secara keseluruhan, Muslim mengklaim pelaporan LHKPN oleh pejabat di lingkungan Pemko Medan masih tergolong baik, lantaran persentase kepatuhan melapor berada pada persentase yang tinggi, 93.5%.
"Yang sudah melaporkan LHKPN sampai pukul 00.00 WIB pada 31 Maret berjumlah 230 orang, atau persentasenya 93,50," jelasnya.