Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Maaf beribu maaf. Negeri ini sibuk berpolitik. Meskipun Pilpres dan Pileg 2019 berakhir 17 April 2019, tapi tahun politik belum selesai, Bung! Bangsa ini masih sibuk dengan politik hingga enam bulan ke depan. Masih harus menunggu pelantikan anggota DPR-DPD dan DPRD serta pengambilan sumpah Presiden dan Wakil Presiden.
Diawali dengan rekapitulasi perhitungan suara sejak 18 April 2019 hingga 22 Mei 2019. Jika ada, masih disusul dengan penyelesaian Sengketa Hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilu DPR, DPD, DPRD, Provinsi dan DPRD Kabupaten-kota sejak 23 Mei 2019 - 15 Juni 2019.
Usai itu, masih disusul dengan Penetapan Perolehan Kursi dan Calon terpilih Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi sejak Juli hingga September 2019.
Padahal enam bulan sebelumnya juga penuh dengan lika-liku politik. Diawali dengan Kampanye Calon Anggota DPR, DPD dan DPRD serta Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden sejak 23 September 2018 hingga 13 April 2019. Lalu, minggu tenang pada 14 hingga 16 April, dan puncaknya pemungutan suara untuk Pilpres dan Pileg 2019 pada 17 April.
Praktis setahun penuh habis untuk kepentingan politik. Tenaga dan pikiran tumpah ruah. Belum lagi dana politik yang tak sedikit dikeluarkan oleh pada calon anggota parlemen hingga masing-masing timses dan parpol pendukungnya. Bahkan, negara saja mengeluarkan dana sebesar Rp 24,7 triliun.
Sebetulnya, tahun politik tak hanya setahun. Sebab persiapan Pemilu 2019 sudah dimulai sejak perencanaan program sejak 17 Agustus 2017 hingga 31 Maret 2019. Disusul penyusunan Praturan KPU sejak 1 Agustus 2017 hingga 28 Februari 2019.
Masih ada sosialisasinya sejak 17 Agustus 2017 - 14 April 2019. Kemudian, Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu sejak 3 September 2017 - 20 Februari 2018. He-he, masih ada Penyelesaian Sengketa Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu sejak 19 Februari 2018 - 17 April 2018.
Belum selesai. Ada pula Pembentukan Badan Penyelenggara pada 9 Januari - 21 Agustus 2019. Lalu, Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih sejak 17 Desember 2018 - 18 Maret 2019. Kemudian, Penyusunan Daftar Pemilih Di Luar Negeri sejak 17 April 2018 - 17 April 2019.
Harap bersabar. Dilanjutkan dengan Penataan dan Penetapan Daerah Pemilihan (Dapil) pada 17 Desember 2017 - 6 April 2018. Dilanjutkan dengan Pencalonan Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten / Kota Serta Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden pada 26 Maret 2018 - 21 September 2018.
Sedikit lagi. Masih ada Penyelesaian Sengketa Penetapan Pencalonan Anggota DPR, DPD dan DPRD Serta Pencalonan Presiden dan dan Wakil Presiden pada 20 September 2018 - 16 November 2018. Terakhir, masalah logistik Pemilu sejak 24 September - 16 April 2019.
Aduhai, ternyata tahun politik berlangsung selama dua tahun. Padahal masa bakti Presiden-Wakil Presiden dan anggota parlemen hanya 5 tahun. Belum lagi pelaksanaan Pilkada saban tahun secara bergiliran di berbagai provinsi dan kabupaten-kota. Wah, kelamaan, kapan dong bekerjanya? Tak bisakah diperingkas?