Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Dua maling bernama Abdul alias Bedul (34) warga Jalan Budi Luhur, Kelurahan Sei kambing, Medan Helvetia dan Sugianto (43), warga Jalan Sei Kapuas, Kelurahan Babura, Medan Sunggal tak berkutik ketika dimassa warga. Sebabnya, kedua pria ini telah kedapatan mencuri HP milik seorang ibu muda bernama Rika Andriani (25), warga Jalan Darmais III, Komplek Veteran, Percut Sei Tuan, Deli Serdang.
Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Trila Murni, mengatakan, aksi pencurian tersebut terjadi di kawasan Jalan Budi Luhur, Gang Batak, Medan Helvetia, Kamis (18/4/2019) sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu korban yang baru saja menerima telepon, HP-nya tiba-tiba dirampas pelaku.
"Korban pun spontan berteriak rampok, sehingga warga langsung mengejar dan menangkap kedua pelaku," ungkapnya kepada wartawan, Selasa (22/4/2019).
Selanjutnya, lanjut Trila, pihaknya yang mendapatkan informasi ini langsung ke lokasi dan mengamankan kedua pelaku dari bulan-bulanan warga. Lalu, kedua pelaku pun langsung di boyong ke Mapolsek Medan Helvetia untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Terhadap kedua tersangka di persangkakan dengan Pasal 365 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 9 tahun," pungkasnya.