Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Dua pelaku jambret nyaris tewas dihakimi massa sebelum akhirnya diselamatkan personel Polsek Medan Helvetia dari TKP di Jalan Budi Luhur, Gang Batak, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Senin (22/4/2019).
Kedua pelaku jambret tersebut adalah Abdul alias Bedul (34) penduduk Jalan Budi Luhur No 67, Kelurahan Sei Sikambing, Kecamatan Medan Helvetia, dan Sugianto (43) warga Jalan Sei Kapuas No 70 A, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Sunggal, Medan.
Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Trilla Murni, melalui Panit Reskrim, Iptu S Sebayang, dalam pesan WhatsApp kepada medanbisnisdaily.com, Selasa (23/4/2019) siang, menyebutkan, pada Senin siang (22/4/2019) itu, korban Rika Andriani (25), warga Jalan Darmais III No 35 Komplek Veteran, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, sedang menerima telepon di TKP yang merupakan rumah orang tuanya.
Sesaat kemudian datang kedua pelaku dan langsung merampas handphone milik korban. Korban pun spontan berteriak, sehingga kedua pelaku berhasil ditangkap massa.
Beruntung, personel Pegasus Polsek Medan Helvetia langsung sigap turun ke TKP, sehingga kedua pelaku jambret dapat diselamatkan dari amukan massa.
"Kedua pelaku berikut barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat putih BK 4220 ABS dan 1 unit handphone android merek Samsung langsung kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut ke komando," jelas Iptu Sebayang.