Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Direktur Utama PT PLN nonaktif Sofyan Basir langsung dicegah bepergian ke luar negeri sekembalinya dari Prancis. Apakah KPK takut kecolongan?
"Itu biasa (soal permintaan pencegahan terhadap tersangka). Proses normal di KPK, setelah ditetapkan tersangka biasanya langsung dicekal. Itu proses biasa," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2019).
"Seperti biasa kan untuk jaga-jaga. Saya yakin beliau kooperatif tapi setiap ditetapkan tersangka. Itu prosedur standar KPK," imbuh Syarif.
Syarif mengaku mendengar tentang Sofyan yang sudah kembali ke Indonesia. Sofyan memang sebelumnya dikabarkan berada di Prancis untuk urusan pekerjaan. Mengenai kembalinya Sofyan ke Indonesia juga diamini pengacaranya.
"Benar (Sofyan) sudah ada di Indonesia," kata pengacara Sofyan, Soesilo Ariwibowo, ketika dimintai konfirmasi terpisah.
Permintaan pencegahan ke luar negeri atas Sofyan itu sebelumnya disampaikan Kabiro Humas KPK Febri Diansyah. Dia menyebut surat permintaan itu disampaikan ke Direktorat Jenderal Imigrasi tertanggal Kamis, 25 April kemarin dan berlaku untuk 6 bulan ke depan.
Sofyan menyandang status tersangka karena diduga membantu mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih mendapatkan suap dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo terkait proyek PLTU Riau-1. KPK menduga Sofyan dijanjikan jatah yang sama dengan Eni dan eks Menteri Sosial Idrus Marham yang lebih dulu diproses dalam kasus ini.
Menurut KPK, Sofyan diduga berperan aktif memerintahkan jajarannya agar kesepakatan dengan Kotjo terkait proyek PLTU Riau-1 segera direalisasi. Sofyan pun diduga ikut dalam berbagai pertemuan di hotel, restoran, kantor PLN, dan rumahnya terkait pembahasan proyek ini.
Ada sejumlah perbuatan yang diduga dilakukan Sofyan. Antara lain menunjuk perusahaan Kotjo untuk mengerjakan proyek PLTU Riau-1 hingga menyuruh salah satu direktur di PT PLN untuk berhubungan dengan Eni Saragih dan Kotjo.dtc