Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnidaily.com-Jakarta. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meminta para pengguna narkoba tak dimasukkan dalam penjara. Dia berharap orang-orang yang terbukti hanya sebagai pengguna narkoba direhabilitasi agar tak menambah penghuni lapas yang sudah overkapasitas.
"Persoalan paling besar membuat over kapasitas itu menjadi persoalan yang paling besar. Maka itu upaya anatara lain, perbaikan undang-undang narkotika dalam proses, kemudian harus ada rehabilitasi," kata Yasonna di Lapas Klas II Narkotika, Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu (27/4/2019).
Dia mengatakan persoalan narkoba menjadi momok bagi semua. Menurut Yasonna, di kota-kota besar sebagian besar penghuni lapas adalah terkait kasus narkoba.
"Kan persoalan narkoba ini sudah menjadi persoalan dan momok buat kita semua. Isinya 50 persen, kalau di kota-kota sudah 70 persen, ada yang lebih. Tetapi kalau di kota besar mayoritanya adalah narkoba," ujar Yasonna.
Yasonna menyebut ada dua pedekatan terhadap pengguna narkoba. Yang pertama adalah pendekatan hukum dan yang kedua pendekatan kesehatan.
"Pertanyaan yang paling fundamemtal adalah apakah kita mau melihat ini dari pendekatan kesehatan, atau pendekatan hukuman?" ucapnya.
"Pengguna itu mau kita hukum, atau mau kita treat? pendekatannya, beberapa negara sudah berubah paradigmanya, adalah kesehatan, merehabilitasi," sambung dia.
Dia menyatakan ketergantungan obat-obatan terlarang adalah sebuah penyakit sehingga harus diselesaikan lewat pendekatan kesehatan. Sementara, untuk pengedar atau bandar harus dijatuhkan hukuman yang berat.
"Karena ketergantungan itu adalah penyakit. Yang kita buat tekanan paling besar adalah kepada bandar, pengedar. Pengedar pun dilihat, kadang-kadang ada penerapan hukum yang ada sekarang kadang-kadang menjadi persoalan buat kita," kata Yasonna.
Yasonna kemudian menyinggung soal adanya tokoh-tokoh 'hebat' yang terjerat terbukti sebagai pengguna narkoba direhabilitasi. Sedangkan, jika orang biasa yang terbukti sebagai pengguna narkoba malah dipenjara.
"Saya kan selalu mengatakan, udahlah jangan hanya yang 'hebat-hebat' saja direhabilitasi, tertangkap, rehabilitasi, ada tokoh ketahuan, rehabilitasi. Tapi kalau orang kecil di daerah ditangkapi semua, dimasukkan yang seharusnya dievaluasi pemakai, dimasukkan ke dalam (lapas)," tutupnya.(dtc)