Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - KPK membuka kemungkinan memanggil Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita dalam kasus dugaan suap yang menjerat anggota DPR Bowo Sidik Pangarso. Terlebih, ruang kerja Enggartiasto saat ini sedang digeledah KPK.
"Bisa saja (Enggartiasto Lukita) dipanggil sebagai saksi, dimintai keterangan jika memang dibutuhkan," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (29/4/2019).
Selain Enggartiasto, Febri juga menyebut ada kemungkinan pejabat Kementerian Perdagangan (Kemendag) lainnya dapat dipanggil pula sebagai saksi. Namun kepastian mengenai itu disebut Febri menunggu hasil pemeriksaan serta penggeledahan yang masih berlangsung saat ini.
"Setelah kami pelajari dari hasil pemeriksaan itu bila dibutuhkan itu bisa dipanggil, bisa penjabat Kemendag bisa juga pihak-pihak lalin yang kami pandang relevan sepanjang untuk membuktikan penyidkan yang sedang berjalan ini," ucap Febri.
Sedangkan berkaitan dengan penggeledahan di Kemendag, Febri menyebut KPK memerlukan pencarian bukti yang diduga berada di kantor itu. Sejauh ini Febri menyebut ada dokumen terkait gula rafinasi yang disita.
"Kami perlu melakukan tindakan-tindakan awal pencarian bukti yang kami duga bukti itu ada di kantor Kementerian Perdagangan termasuk salah satunya di ruang Mendag. Tadi diamankan dokumen-dokumen terkait dengan gula rafinasi," sebut Febri.
Dalam kasus ini Bowo Sidik telah berstatus tersangka. Dia diduga menerima uang dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti lewat seorang bernama Indung. KPK juga telah menetapkan Asty dan Indung menjadi tersangka.
Asty diduga memberi Bowo duit Rp 1,5 miliar lewat 6 kali pemberian serta Rp 89,4 juta yang diberikan Asty kepada Bowo lewat Indung saat operasi tangkap tangan terjadi. Suap itu diduga agar Bowo membantu PT HTK dalam proses perjanjian dengan PT Pupuk Indonesia Logistik.
Selain suap, KPK juga menduga Bowo menerima gratifikasi Rp 6,5 miliar dari pihak lain sehingga total penerimaan Bowo berjumlah Rp 8 miliar. Total Rp 8 miliar itu kemudian disita dalam 400 ribu amplop di dalam puluhan kardus. Menurut KPK, duit itu diduga hendak digunakan sebagai serangan fajar untuk Pemilu 2019.
Nah pihak lain yang memberikan gratifikasi ke Bowo itu salah satunya disebut dari Sofyan, meski kemudian dibantah pengacara Sofyan. Selain itu, ada pula keterangan dari pengacara Bowo bahwa ada menteri pula yang memberikan uang ke Bowo. dtc