Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny F Sompie memantau pemeriksaan petugas imigrasi di Bali yang dilaporkan meminta duit ke turis.
"Itu sedang ditangani oleh kepala kantor wilayah. Saya belum dapat laporannya jadi mereka sedang diperiksa. Hari ini akan saya cek hasil pemeriksaannya," ujar Ronny Sompie kepada wartawan di kantor Komnas HAM, Jl Latuharhary, Menteng, Jakpus, Selasa (30/4/2019).
Ronny menegaskan ada sanksi bagi petugas imigrasi yang melanggar aturan. Sanksi akan diberikan sebagaimana PP 53/2010 tentang Disiplin PNS. Namun bila oknum petugas diduga melakukan tindak pidana, Ronny memastikan penanganan secara hukum.
"Jadi kalau dia masih berbuat menyimpang dari SOP, kedisiplinan, PP 53 menjadi dasar dan itu saya serahkan kepada Irjen untuk menyelesaikan kasus-kasus internal. Kami hanya penanganan awal ya," katanya.
Sebelumnya agen travel asal Nepal mengeluhkan kelakuan oknum petugas Imigrasi yang diduga melakukan "pemalakan".
"Kami mengirim 20 orang dari Nepal melalui Malaysia menggunakan Malaysia Airlines. Dari 20 orang, 10 orang dilecehkan secara sengaja oleh petugas Imigrasi," kata perwakilan Samsara Holidays Pvt, Ltd di Bali Ketut Wiyasa saat dimintai konfirmasi.
Ketut menerangkan 20 turis asal Nepal itu mendarat di Bali Jumat (12/4/2019) pukul 12.20 Wita. Saat mengantre di counter Imigrasi salah seorang petugas mendatangi dan meminta paspor 10 orang dari rombongan turis tersebut.
"Seorang petugas imigrasi (berseragam) mendatangi 10 pelanggan kami yang sedang mengantre. Dia mengumpulkan semua paspor dan memanggil mereka ke sebuah ruangan sambil meminta uang USD 200 per orang, tapi ditolak oleh pelanggan kami. Ketika mereka berdebat dan minta penjelasan mengapa harus membayar, petugas itu memukuli pelanggan kami yang mengakibatkan 2 orang terluka," kata Managing Director Indo Jaya Travel itu.
Setelah melihat rekannya terluka, para turis asal Nepal lainnya mulai menawar harga yang diminta oknum petugas tersebut. Akhirnya mereka sepakat untuk membayar USD 100 per orang.
"Setelah melihat kejadian tersebut para pelanggan kami ketakutan dan mulai menawar dengan petugas Imigrasi tersebut. Akhirnya disepakati masing-masing mengumpulkan uang USD 100 per orang dan mereka diizinkan pergi. Kami yakin ini adalah perbuatan ilegal," tuturnya.(dtc)