Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Wakil Gubernur Sumatra Utara, Musa Rajekshah (Ijeck) kembali menandatangi Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangara, KM 10,5 Medan untuk memenuhi panggilan penyidik guna diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penyelewengan alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Langkat yang menjerat PT Anugerah Langkat Makmur (ALAM), Kamis, 2 Mei 2019. Ijeck diperiksa dalam kapsitasnya sebagai mantan direktur PT ALAM.
Dalam kasus ini, polisi menentapkan Direktur PT ALAM, Musa Idihshah alias Dodi sebagai tersangka.