| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily.com - Belawan. Nekat membegal polisi yang pulang dinas berpakaian preman, Is alias Ipang (28) warga Kampung Salam, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, mendapat hadiah empat timah panas yang ditempelkan pada kedua kaki tersangka, saat tersangka ditangkap di Jalan KL Yos Sudarso Simpang Martubung Medan Labuhan.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis didampingi Kasat Reskrim AKP Jerico Lavian Chandra saat memaparkan kasus tersebut kepada sejumlah wartawan, Jumat (3/5/2019), mengatakan, Ipang bersama tiga rekannya melakukan aksi perampokan terhadap anggota Polri di depan perumahan AL Pajak Baru, Belawan atau depan SMK Muhammadiyah, Sabtu 13 April 2019, sekira pukul 02.00 WIB.
"Saat itu anggota Polri sedang melintas di TKP dijegat para tersangka dengan alasan menyenggol sepeda motor tersangka, korban sudah memberi tahu identitasnya sebagai anggota Polri, namun para tersangka tetap menodong korban dengan senjata tajam," ucap Jeriko.
Pada kesempatan itu, para tersangka mengambil sejumlah harta benda korban seperti HP dan uang, setelah itu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pelabuhan Belawan.
"Menerima laporan korban, kita langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka. Satu dari tiga tersangka, Ipang berhasil ditangkap," ujar Jerico.
Karena melakukan perlawanan tersangka Ipang dihadiahi empat timah panas pada bagian lutu kiri dan kanan, betis dan ujung kaki. Kemudian tersangka dijerat melanggar Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

