Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Beberapa rumah sakit menyebut salah satu alasan mereka belum akreditasi atau reakreditasi adalah penjadwalan survei dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) yang mengantre dan memakan waktu yang cukup lama.
Sekretaris Eksekutif KARS, dr Djoti Atmodjo, membantah hal tersebut. Ia mengatakan pihak KARS melayani sesuai permintaan dari rumah sakit.
"Pokoknya mereka minta tanggal berapa, nanti kita layani. Sehingga nanti akan menjadi bagian dari hasil survei," ujarnya saat dijumpai di kantor Kementerian Kesehatan, Jl HR Rasuna Said, Selasa (7/5/2019).
Djoti mengatakan rumah sakit telah diberikan kemudahan untuk mengurus akreditasi, salah satunya dengan mempercepat prosesnya agar tidak menimbulkan kegelisahan bagi pihak rumah sakit dan tentunya pasien.
"Untuk proses akreditasi sekarang bisa kita percepat 6 hari keluar sertifikat untuk yang sekarang ini. Percepatan ini supaya tidak menimbulkan kegelisahan mereka. Kami percepat jadi 6 hari," pungkasnya. (dth)