Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Hingga hari kedua penyelenggaraan rapat pleno terbuka rekapitalisasi suara Pemilu 2019 tingkat provinsi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara, Selasa (7/5/2019), sudah terdapat 20 kabupaten/kota yang selesai. Rapat pleno dilakukan di Hotel JW Marriott, Medan.
Panel 1 yang dipimpin komisioner divisi teknis KPU Sumut Benget Silitonga sudah menyelesaikan rekapitalisasi untuk sembilan kabupaten/kota. Sedangkan panel 2 yang dipimpin komisioner divisi logistik Batara Manurung berhasil menyelesaikan rekapitulasi di 11 daerah.
Dengan demikian masih tersisa 13 kabupaten/kota lagi yang akan diselesaikan rekapitulasinya. KPU menargetkan rapat pleno berakhir Kamis besok (9/5/2019). Diantaranya yang belum selesai adalah dari Kota Medan dan kabupaten Deliserdang dan Langkat. Ketiganya merupakan wilayah dengan jumlah pemilih dan TPS yang besar.
"Besok (Rabu, 8/5/2019) panel dua merencanakan akan melakukan rekapitulasi terhadap penghitungan suara di Nias Barat, Nias, Tapanuli Utara dan Tapanuli Tengah. Laporan rekapitulasi mereka sudah ada disini," kata komisioner divisi hukum Ira Wirtati menjawab wartawan.
KPU Sumut sesuai jadwal sesungguhnya mempunyai waktu senggang menyelesaikan rekapitulasi hingga 12 Mei.