Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara, mencatat total surat suara yang sudah disortir dan dilipat mencapai 25.801.750 atau 53,22%.
Jumlah 25.801.750 surat suara yang disortir dan dilipat hingga posisi Senin (08/01/2024) tersebut terdiri dari DPR 7.691.289 (71,06%), DPRD Provinsi Sumut 8.173.153 (75,52%), DPRD Kabupaten/Kota 8.098.606 (74,83%), Pilpres 920.815 (11,50%) dan DPD RI 917.887 (11,46%).
"Jumlah surat suara diterima seluruh Kabupaten/Kota di Sumut berjumlah 48.479.923 atau 87,41 persen," ucap Anggota KPU Sumut, Robby Effendi kepada wartawan, Selasa (09/01/2023).
Adapun surat suara diterima seluruh Kabupaten/Kota di Sumut berjumlah 48.479.923 tersebut, dengan perincian DPR RI 10.822.165 (97,56%), Pilpres 8.006.714 (72,18%), DPD RI 8.006.714 (72,18%), DPRD Sumut 10.822.165 (97,56%), dan DPRD Kabupaten/Kota : 10.822.165 (97,56%).
Robby menjelaskan untuk Kotak Suara diterima seluruh Kabupaten/Kota, berjumlah 229.375 kota dan ditambah cadangan kotak suara di Kecamatan 910 kotak. "Jumlah Petugas sortir, lipat, setting, checking, packing seluruh Kabupaten/Kota berjumlah 5.210 orang," jelas Robby.
Untuk diketahui, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Sumut, 10.853.940 pemilih yang tersebar di 33 Kabupaten/Kota, dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), berjumlah 45.875 suara.