Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Data mengenai luas lahan sawit di Indonesia masih berbagai versi antara BPDP Kelapa Sawit, Ditjen Perkebunan Kementan, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), hingga LSM seperti Kehati memiliki data yang berbeda-beda. Namun Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Perkebunan menyatakan akan melakukan sinkronisasi data.
Direktur Tanaman Tahunan dan Penyegar Irmiyati Rahmi Nurbahar mengungkapkan sinkronisasi dilakukan untuk memperoleh satu data secara nasional dengan metodologi yang disepakati.
"Kami melakukan metodologi administrasi secara berjenjang mulai dari level terendah mantri perkebunan di kecamatan," ujar Irmiyati dalam keterangan tertulisnya, Minggu (12/5/2019).
Ia melanjutkan, saat ini Kementan bersama Badan Informasi Geospasial (BIG), Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) sedang melakukan konsolidasi data melalui penyamaan metodologi.
Secara khusus, Kementan memang telah mempublikasi data luas areal publikasi kelapa sawit seluas 14.327.093 hektare. Data tersebut diperoleh melalui metode sensus, survei/sampling, administrasi report, dan sistem database secara online.
Irmiyati menjelaskan petugas kecamatan (mantri perkebunan/manbun) mengumpulkan data kelapa sawit dari berbagai sumber, antara lain petani/pekebun, kelompok tani, gapoktan, aparat desa, tokoh masyarakat, untuk selanjutnya dilaporkan ke level kabupaten/kota.
Verifikasi dan validasi data laporan selanjutnya melibatkan BPS dan instansi terkait lainnya di kabupaten/kota serta provinsi, hingga pada akhirnya disampaikan pada pemerintah pusat.
"Ditjen Perkebunan melakukan validasi dan sinkronisasi data level nasional bersama stakeholder lainnya sebelum mempublikasikannya pada publik," jelasnya.
Ia mengungkapkan pihaknya menyambut positif upaya sinkronisasi data kelapa sawit. Sebab, data luas perkebunan di seluruh Tanah Air diyakini akan menjamin penelusuran produk sawit yang lebih akurat dan transparan dari hilir ke hulu. Prinsip keberlanjutan (sustainability) dan keakuratan data juga akan terjaga sehingga tidak lagi muncul hambatan produk sawit Indonesia.(dtf)